“Fagogoru, Pembangunan Manusia, dan Ujian Kepemimpinan IMS”
Oleh: Rian Jainuddin
ADA satu hal yang terus mengganggu pikiran saya sepulang dari forum “Pemuda Bicara, Kota Berubah” di kawasan Wemafest Weda, pada malam peringatan Sumpah Pemuda. Forum yang menghadirkan Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji (IMS), sejumlah kepala dinas teknis dan kesejahteraan, akademisi, Ketua Komisi III DPRD, tokoh pemuda, hingga Deputy Manager External PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) itu menyisakan pertanyaan yang jauh lebih besar daripada sekadar bagaimana mengubah wajah kota.
Pertanyaannya: apakah kita sedang membangun Halmahera Tengah, atau hanya membangun apa yang bisa dilihat dari luar?. Di antara berbagai gagasan yang muncul malam itu, ada satu pernyataan Bupati IMS yang menarik perhatian saya. Ia ingin anak-anak Fagogoru berani menempuh pendidikan di luar daerah, memasuki lingkungan baru, berhadapan dengan perbedaan, dan belajar bersaing dengan orang-orang yang sebelumnya tidak mereka kenal.
Harapannya sederhana, tetapi implikasinya besar. Suatu hari nanti, Halmahera Tengah tidak hanya dikenal karena tambang dan kekayaan alamnya. Daerah ini juga harus dikenal karena dokter, pilot, ahli geologi, akademisi, dan profesional lain yang lahir dari rahim masyarakat Fagogoru.
Bahkan, menurut gagasan yang saya tangkap, mereka tidak harus buru-buru pulang setelah menyelesaikan pendidikan. Mengabdi tidak selalu berarti kembali secara fisik ke kampung halaman. Seseorang juga dapat membawa nama daerahnya melalui ilmu, karya, dan kontribusi di tempat lain. Di titik ini, saya melihat sebuah persoalan mendasar: selama ini kita terlalu mudah mengukur kemajuan dari apa yang tampak, tetapi sering lupa menghitung kualitas manusia yang sedang kita persiapkan.
Pembangunan yang Tidak Selalu Terlihat
Saya teringat buku Alam Pikiran Yunani karya Mohammad Hatta. Dari perjalanan pemikiran para filsuf Yunani, kita belajar bahwa kemajuan tidak lahir hanya dari kemampuan membangun sesuatu, melainkan juga keberanian mempertanyakan sesuatu yang selama ini dianggap benar. Karena itu, pembangunan Halmahera Tengah juga perlu diuji melalui pertanyaan-pertanyaan yang tidak selalu nyaman.
Apakah banyaknya bangunan otomatis menandakan masyarakat semakin maju?. Apakah panjangnya jalan yang dibangun sebanding dengan meningkatnya kualitas hidup warga?. Apakah pertumbuhan ekonomi yang ditopang industri tambang telah memperluas kesempatan masyarakat lokal untuk menentukan masa depannya sendiri?.
Jalan, sekolah, rumah layak huni, dan fasilitas publik tentu penting. Tidak ada alasan untuk meremehkan pembangunan fisik. Namun, ada investasi lain yang hasilnya tidak langsung terlihat dalam satu masa jabatan: pendidikan, keterampilan, karakter, daya kritis, dan keberanian manusia untuk keluar dari keterbatasannya.
Amartya Sen, melalui pendekatan pembangunan manusia, mengingatkan bahwa pembangunan bukan semata-mata pertumbuhan pendapatan atau penambahan aset. Pembangunan juga menyangkut perluasan kebebasan dan kemampuan manusia untuk memilih kehidupan yang mereka anggap bernilai. Dalam konteks Halmahera Tengah, rumah layak huni memberikan keamanan dan martabat bagi keluarga. Beasiswa membuka akses terhadap pengetahuan dan peluang hidup yang lebih luas. Keduanya merupakan kebutuhan nyata masyarakat, meskipun bentuk manfaat dan waktu untuk mengukurnya berbeda.
Namun, di sinilah kita perlu berhati-hati. Pembangunan manusia tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan infrastruktur. Sebaliknya, pembangunan fisik juga tidak boleh dipakai untuk menutupi lemahnya investasi pendidikan. Pemerintahan yang baik seharusnya mampu mengerjakan keduanya secara seimbang, sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.
Persoalannya bukan memilih antara jalan atau beasiswa. Persoalannya ialah memastikan bahwa jalan yang dibangun membuka akses terhadap kehidupan yang lebih baik, sementara pendidikan yang dibiayai benar-benar melahirkan manusia yang lebih mandiri.
Beasiswa Bukan Sekadar Angka
Dalam perdebatan mengenai kepemimpinan IMS, pembangunan fisik sering dijadikan tolok ukur untuk membandingkan pemerintahannya dengan pemerintahan sebelumnya. Perbandingan semacam itu sah dalam demokrasi. Publik berhak menilai apa yang sudah dibangun, apa yang belum selesai, dan apa yang berubah dari satu kepemimpinan ke kepemimpinan berikutnya.
Tetapi jika penilaian hanya berhenti pada gedung, jalan, dan fasilitas yang terlihat, kita berisiko mengabaikan investasi yang hasilnya baru terasa bertahun-tahun kemudian. Pada Agustus 2026, RRI dilaporkan memberitakan anggaran beasiswa Halmahera Tengah mencapai Rp35 miliar dengan sekitar 4.290 penerima. Angka tersebut menunjukkan besarnya sumber daya yang diarahkan untuk pendidikan. Namun, angka besar tidak dengan sendirinya membuktikan keberhasilan.
Pertanyaan berikutnya justru lebih penting: berapa mahasiswa yang menyelesaikan studi tepat waktu?. Berapa yang memperoleh kompetensi sesuai bidangnya?. Seberapa besar akses pendidikan menjangkau keluarga kurang mampu dan wilayah terpencil?. Apakah tersedia data penerima, perkembangan studi, dan hasil evaluasi yang dapat diperiksa publik?.
Lebih jauh lagi, apakah ilmu yang diperoleh para penerima beasiswa kelak berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengembangan ekonomi lokal, dan penyelesaian persoalan masyarakat?. Pertanyaan-pertanyaan itu bukan untuk mengecilkan kebijakan beasiswa. Justru sebaliknya, investasi sebesar itu layak mendapat pengawasan yang serius. Uang publik tidak cukup hanya dibelanjakan untuk pendidikan; hasilnya harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pada saat yang sama, kita perlu jujur terhadap sejarah. Bantuan pendidikan jenjang S1, S2, dan S3 bukan kebijakan yang baru muncul pada masa IMS. Pemerintahan sebelumnya juga telah menjalankan program serupa. Karena itu, tidak tepat jika seluruh capaian pendidikan seolah-olah dimulai dari satu kepemimpinan. Yang semestinya dinilai ialah apa yang diteruskan, apa yang diperluas, apa yang diperbaiki, dan apakah pelaksanaannya semakin tepat sasaran.
Di sinilah kualitas kepemimpinan diuji. Pemimpin yang baik tidak selalu harus memulai sesuatu dari nol. Terkadang, keberanian terbesar justru terletak pada kesediaan melanjutkan program baik yang diwariskan pendahulunya, meskipun program itu tidak memberikan keuntungan politik langsung baginya.
Kita terlalu sering melihat pergantian kekuasaan diikuti pergantian prioritas, bahkan penghentian program yang sebenarnya masih dibutuhkan masyarakat. Jika setiap pemimpin merasa harus meninggalkan tanda tangannya sendiri, rakyat akan terus menjadi korban siklus politik lima tahunan.
Pembangunan yang matang seharusnya melampaui ego kepemimpinan.
Kampus di Weda atau Anak Fagogoru yang Merantau?. Dalam forum itu, seorang pemuda mengusulkan agar Weda memiliki kampus. Saya memahami gagasan tersebut. Kehadiran perguruan tinggi dapat memperluas akses pendidikan, menciptakan ruang diskusi, mendorong penelitian lokal, dan menghadirkan pusat pengetahuan yang berperan sebagai mitra sekaligus pengawas pemerintah.
Weda memang membutuhkan kehidupan intelektual yang lebih kuat. Kota yang tumbuh karena industri tidak cukup hanya memiliki jalan, pusat perdagangan, dan fasilitas ekonomi. Ia juga membutuhkan ruang tempat gagasan diuji, kebijakan dikritik, dan persoalan masyarakat diteliti secara ilmiah.
Namun, IMS memberikan sudut pandang lain. Ia menekankan pentingnya anak-anak Fagogoru keluar dari daerah untuk mengenal lingkungan baru dan menguji kemampuan mereka dalam persaingan yang lebih luas. Ia juga menyampaikan bahwa gagasan mengenai kampus tersebut pernah dibicarakan dengan gubernur.
Saya tidak melihat kedua gagasan itu harus dipertentangkan. Kampus di Weda dan kesempatan belajar di luar daerah dapat berjalan beriringan, asalkan didasarkan pada kebutuhan, kualitas pendidikan, dan kemampuan pembiayaan yang realistis.
Kita harus menghindari romantisme pembangunan yang menganggap setiap daerah harus memiliki semua fasilitas sendiri tanpa menghitung mutu dan keberlanjutannya. Mendirikan kampus bukan sekadar membangun gedung, memasang papan nama, lalu mengklaim keberhasilan. Perguruan tinggi membutuhkan dosen berkualitas, program studi yang relevan, fasilitas akademik, tata kelola, serta kemampuan menghasilkan lulusan yang kompeten.
Sebaliknya, mendorong anak-anak merantau juga tidak boleh berhenti pada slogan. Pemerintah perlu memastikan adanya dukungan pembiayaan, pendampingan akademik, penguatan kompetensi, dan akses informasi agar mahasiswa tidak sekadar berangkat, tetapi juga mampu menyelesaikan pendidikan. Keduanya membutuhkan kebijakan yang terukur.
Anak-anak Fagogoru perlu mengenal dunia yang lebih luas. Pada saat yang sama, Weda perlu berkembang menjadi kota yang mampu melahirkan dan mempertemukan gagasan-gagasan besar. Sebab, merantau bukan berarti memutus hubungan dengan kampung halaman. Dan membangun kampus bukan berarti membatasi anak-anak pada lingkungannya sendiri.
Politik Identitas dan Ukuran Persaudaraan Fagogoru
Saya juga tidak dapat memisahkan pembicaraan mengenai kepemimpinan IMS dari dinamika politik yang mengiringinya. Sejak menjabat sebagai penjabat bupati pada 2022, IMS berhadapan dengan sentimen mengenai asal-usulnya sebagai orang luar, bukan anak kampung. Dalam Pilkada 2024, sebagian pendukung pasangan Edi Langkara–Abd. Rahim Odeyani menggunakan yel-yel, “Orang lama, anak kampung, orang baru, pulang kampung.”
Saya memahami bahwa kedekatan emosional dengan tanah kelahiran merupakan sesuatu yang wajar. Masyarakat memiliki hak untuk memilih pemimpin yang dianggap paling memahami adat, sejarah, dan kebutuhan daerahnya.
Namun, persoalannya muncul ketika asal-usul berubah menjadi ukuran utama untuk menentukan siapa yang pantas memimpin, bahkan sebelum rekam jejak, integritas, dan kebijakannya diperiksa.
Apakah seseorang otomatis lebih memahami penderitaan rakyat hanya karena lahir di daerah tersebut?. Apakah orang yang lahir di luar Halmahera Tengah otomatis tidak memiliki kemampuan untuk memahami dan memperjuangkan kepentingan masyarakatnya?.
Pertanyaan ini penting karena kebanggaan terhadap identitas dapat menjadi kekuatan sosial, tetapi juga dapat berubah menjadi tembok yang membatasi penilaian rasional. Kita tidak boleh membiarkan politik identitas menggeser ukuran kepemimpinan dari kinerja menjadi silsilah. Asal-usul boleh menjadi bagian dari identitas seseorang, tetapi tidak seharusnya menjadi satu-satunya dasar untuk menilai kelayakannya.
Pada akhirnya, seorang pemimpin harus diuji melalui keputusan yang dibuatnya, manfaat yang dirasakan masyarakat, keberpihakannya kepada kelompok rentan, dan kesediaannya mempertanggungjawabkan kekuasaan.
Pemimpin yang lahir di kampung sendiri tetap bisa gagal memahami rakyatnya. Sebaliknya, orang yang berasal dari luar dapat menunjukkan kepedulian melalui tindakan nyata. Keduanya mungkin terjadi. Karena itu, penilaian harus didasarkan pada bukti, bukan prasangka.
Fagogoru Tidak Cukup Menjadi Jargon
Di sinilah pembicaraan mengenai Fagogoru menemukan relevansinya. Kita terlalu sering mendengar Fagogoru disebut dalam pidato, slogan politik, dan acara-acara seremonial. Namun, seberapa jauh nilai-nilainya benar-benar hidup dalam praktik pemerintahan?.
Fagogoru bukan sekadar nama yang harus diulang dalam sambutan resmi. Ia merupakan warisan nilai yang semestinya tercermin dalam cara seseorang memperlakukan orang lain, menjalankan amanah, menyelesaikan konflik, dan menggunakan kekuasaan.
Dalam forum tersebut, nilai-nilai Fagogoru juga dibicarakan melalui ungkapan seperti Ngaku re Rasai, Budi re Bahasa, Sopan re Hormat, serta Mtat re Mimoi. Nilai-nilai itu kehilangan maknanya apabila hanya menjadi hiasan bahasa, tanpa diterjemahkan ke dalam sikap dan kebijakan.
Ngaku re Rasai semestinya tercermin dalam kepekaan terhadap penderitaan sesama. Budi re Bahasa dan Sopan re Hormat harus tampak dalam cara pejabat melayani masyarakat, menerima kritik, dan memperlakukan orang yang berbeda pandangan. Sementara itu, Mtat re Mimoi dapat menjadi pengingat tentang rasa malu, kehormatan, dan tanggung jawab ketika seseorang diberi amanah.
Dalam kerangka itu, saya melihat satu hal yang menarik dari IMS. Ia memang lahir dan besar di Ternate, bukan di lingkungan Weda, Patani, atau Maba yang menjadi bagian penting dari ruang hidup masyarakat Fagogoru. Namun, menurut saya, nilai-nilai kemanusiaan tidak semestinya dibatasi oleh tempat kelahiran.
Ketika seorang pemimpin hadir di tengah warga yang mengalami kesulitan, kita dapat menilai kepeduliannya melalui tindakan. Ketika ia mengingatkan aparatur agar tidak menyalahgunakan kewenangan, kita dapat menguji konsistensinya melalui penegakan aturan. Dan ketika pemerintah berhadapan dengan kepentingan pemodal yang diduga melanggar ketentuan, keberpihakan terhadap kepentingan publik harus terlihat dari ketegasan yang sama.
Saya tidak sedang mengatakan bahwa seluruh langkah IMS pasti benar. Saya juga tidak berpendapat bahwa asal-usul seseorang sama sekali tidak relevan dalam memahami kebudayaan lokal. Pengalaman hidup, pengetahuan adat, dan kedekatan sosial tetap penting. Namun, saya menolak anggapan bahwa nilai Fagogoru hanya dapat dijalankan oleh orang yang lahir dari garis keturunan atau wilayah tertentu.
Fagogoru seharusnya menjadi ukuran perilaku, bukan alat untuk menutup pintu persaudaraan. Jika nilai-nilai itu benar-benar kita yakini, maka siapa pun yang hidup di tengah masyarakat dan menjalankan tanggung jawab dengan adil harus dinilai berdasarkan tindakannya. Sebaliknya, siapa pun yang mengaku sebagai anak kampung tetap harus dikritik ketika tindakannya bertentangan dengan nilai-nilai yang dibanggakannya.
Identitas tidak boleh menjadi kekebalan dari kritik.
Integritas Birokrasi: Di Mana Nilai Itu Diuji. Ada satu persoalan lain yang menurut saya justru lebih konkret untuk menguji nilai Fagogoru: integritas birokrasi. Dari pergaulan dengan sejumlah teman di lingkungan pemerintahan, saya memperoleh cerita bahwa IMS pernah memberikan peringatan keras kepada aparatur sipil negara agar tidak bermain dengan uang proyek.
Informasi tersebut tentu perlu ditempatkan secara proporsional. Cerita mengenai peringatan internal tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa praktik penyimpangan telah dihentikan. Namun, pesan yang terkandung di dalamnya layak menjadi pintu masuk untuk membicarakan persoalan yang lebih luas: bagaimana memastikan uang pembangunan benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukannya?.
Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, setiap pembayaran, potongan, atau bentuk imbalan harus memiliki dasar hukum dan administrasi yang sah. Praktik mengambil persenan di luar ketentuan, apabila benar terjadi, tidak dapat dinormalisasi hanya karena dianggap sebagai kebiasaan lama.
Kebiasaan yang berlangsung bertahun-tahun tidak otomatis menjadi sesuatu yang benar. Jika anggaran proyek diperlakukan sebagai ruang untuk membagi keuntungan di luar aturan, yang dirugikan bukan hanya keuangan daerah. Dampaknya dapat merembet pada kualitas pekerjaan, umur bangunan, ketepatan waktu penyelesaian, dan keselamatan masyarakat yang menggunakan hasil pembangunan tersebut.
Bayangkan jika anggaran rumah layak huni yang seharusnya memberikan rasa aman justru tergerus oleh praktik yang menyimpang. Penerima manfaat mungkin memperoleh bangunan, tetapi tidak mendapatkan kualitas yang semestinya. Pada akhirnya, masyarakat menanggung akibat dari tindakan yang tidak mereka lakukan.
Karena itu, peringatan seorang kepala daerah kepada bawahannya merupakan langkah awal, bukan ukuran akhir keberhasilan pemberantasan penyimpangan. Hasilnya harus terlihat dalam proses pengadaan yang transparan, pengawasan yang berfungsi, pemeriksaan yang independen, penindakan terhadap pelanggaran, dan perlindungan bagi aparatur yang menolak praktik koruptif.
Pembinaan internal juga harus diikuti mekanisme pertanggungjawaban yang jelas. Menjaga kehormatan aparatur bukan berarti menutup-nutupi pelanggaran, sebagaimana membuka persoalan kepada publik bukan berarti mengabaikan asas praduga tak bersalah. Dalam hal ini, nilai Sopan re Hormat tidak boleh ditafsirkan sebagai larangan untuk mengkritik, sedangkan Mtat re Mimoi tidak boleh berhenti sebagai nasihat moral tanpa konsekuensi administratif dan hukum.
Integritas bukan perkara seberapa keras seorang pemimpin berbicara di hadapan bawahannya. Integritas diuji ketika sistem yang dibangunnya membuat penyimpangan semakin sulit dilakukan dan semakin mudah terdeteksi.
Memuji Pemimpin Bukan Berarti Menghentikan Kritik
IMS mulai memimpin Halmahera Tengah sebagai penjabat bupati pada Desember 2022, kemudian mengikuti Pilkada 2024 dan menjadi bupati definitif pada Februari 2025. Perjalanannya juga diwarnai sengketa hasil pemilihan. Dalam menilai proses tersebut, penting untuk membedakan antara putusan hukum dan penilaian politik. Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan sengketa yang diajukan pasangan ERA tidak dapat diterima karena persoalan formal. Putusan dengan pertimbangan semacam itu tidak dapat serta-merta ditafsirkan sebagai pemeriksaan substantif yang membenarkan atau membantah seluruh tuduhan yang pernah disampaikan.
Pembedaan ini penting agar diskusi publik tidak terjebak dalam klaim yang melampaui apa yang benar-benar diputuskan pengadilan. Namun, bagi saya, persoalan yang lebih besar justru terletak pada cara kita memperlakukan kritik setelah seseorang memperoleh legitimasi kekuasaan.
Mendukung seorang pemimpin tidak berarti harus membenarkan seluruh kebijakannya. Mengakui satu gagasan yang baik juga tidak mengharuskan kita menutup mata terhadap kebijakan yang keliru. Sebaliknya, mengkritik seorang pemimpin tidak berarti semua hal yang dikerjakannya harus ditolak.
Demokrasi membutuhkan kemampuan untuk menilai secara jernih, bukan sekadar memilih kubu. Jika gagasan IMS mengenai pembangunan manusia layak diapresiasi, maka pelaksanaannya juga harus diuji. Jika program beasiswa dinilai penting, publik berhak meminta data hasilnya. Jika integritas birokrasi menjadi prioritas, masyarakat berhak mengetahui bagaimana sistem pengawasan diperkuat. Jika perusahaan memperoleh manfaat dari pertumbuhan ekonomi daerah, pemerintah dan DPRD perlu memastikan bahwa kewajiban terhadap masyarakat dan lingkungan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kepemimpinan tidak menjadi lemah karena dikritik. Justru, pemimpin yang memiliki gagasan kuat semestinya tidak takut pada pengujian yang jujur dan berbasis fakta. Kekuasaan yang sehat bukan kekuasaan yang selalu dipuji, melainkan kekuasaan yang bersedia diperiksa. Jangan Sampai Tambang Habis, Kita Kehabisan Masa Depan.
Halmahera Tengah sedang berada dalam persimpangan penting. Industri ekstraktif menghadirkan peluang ekonomi, lapangan kerja, investasi, dan ruang bagi pertumbuhan daerah. Namun, ketergantungan yang terlalu besar pada satu sektor juga membawa risiko yang tidak boleh diabaikan. Tambang bukan sumber daya yang dapat dieksploitasi tanpa batas. Sementara itu, kebutuhan masyarakat akan pendidikan, pekerjaan, lingkungan yang sehat, dan pelayanan publik akan terus berlangsung, bahkan ketika aktivitas industri berubah atau berkurang.
Karena itu, keberhasilan pembangunan tidak cukup diukur dari besarnya investasi yang masuk atau tingginya aktivitas ekonomi hari ini. Kita juga harus bertanya: apa yang tersisa bagi masyarakat ketika sumber daya alam tidak lagi menjadi penopang utama?.
Apakah kita memiliki generasi muda yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi? Apakah UMKM mampu berkembang tanpa terus bergantung pada belanja industri? Apakah pendapatan daerah digunakan untuk memperkuat layanan dasar dan kapasitas ekonomi masyarakat? Apakah lingkungan tetap dijaga agar generasi berikutnya tidak mewarisi beban yang lebih besar daripada manfaat yang mereka terima?. Pertanyaan-pertanyaan tersebut seharusnya menjadi inti perencanaan pembangunan Halmahera Tengah.
Rumah yang dibangun harus tetap layak dihuni. Beasiswa yang diberikan harus menghasilkan kesempatan hidup yang lebih baik. Infrastruktur harus dirawat. Lingkungan harus dilindungi. Dan pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi kemampuan masyarakat untuk berdiri di atas kekuatannya sendiri.
Jika tidak, kita hanya akan mewariskan dua hal sekaligus: jejak pembangunan yang pernah megah dan ketergantungan yang belum terselesaikan.
Masa Depan Fagogoru Tidak Boleh Berhenti pada Satu Kepemimpinan
Malam itu saya pulang dengan pemahaman bahwa pembicaraan mengenai perubahan kota sebenarnya jauh lebih luas daripada persoalan pembangunan fisik atau pergantian pemimpin. Perubahan yang paling mendasar adalah perubahan cara kita memandang masa depan. Kita perlu berhenti menganggap kekayaan alam sebagai jaminan kesejahteraan, berhenti menilai pemimpin semata-mata dari asal-usulnya, dan berhenti menjadikan program pemerintah sebagai milik politik seseorang.
Pembangunan manusia membutuhkan waktu yang panjang. Hasil pendidikan mungkin baru terlihat setelah bertahun-tahun. Pembentukan birokrasi yang bersih membutuhkan konsistensi, bukan sekadar instruksi. Penguatan ekonomi lokal membutuhkan keberanian mengurangi ketergantungan pada satu sektor. Dan pelestarian Fagogoru membutuhkan tindakan nyata, bukan hanya pengulangan slogan.
Di sinilah kepemimpinan IMS semestinya diuji: bukan semata-mata pada kemampuannya menghadirkan gagasan, tetapi pada kesanggupannya menerjemahkan gagasan itu menjadi kebijakan yang terukur, berkeadilan, berkelanjutan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada saat yang sama, masyarakat juga harus mengambil bagian. Pemuda tidak boleh hanya menjadi penonton dalam forum diskusi. Akademisi tidak boleh berhenti pada gagasan. DPRD tidak boleh sekadar menjadi arena perdebatan politik. Perusahaan tidak boleh hanya menghitung keuntungan. Dan pemerintah tidak boleh merasa cukup setelah menyelesaikan agenda seremonial.
Semua pihak harus ikut memastikan bahwa pertumbuhan Halmahera Tengah menghasilkan kemajuan yang dapat dirasakan masyarakat luas. Sebab, pada akhirnya, Fagogoru tidak hidup karena namanya sering disebut. Ia hidup ketika sesama diperlakukan dengan adil, amanah dijaga, kritik diterima, dan kesempatan untuk berkembang tidak dimonopoli oleh kelompok tertentu.
Weda mungkin dapat berubah wajah dalam satu masa jabatan. Gedung dapat berdiri, jalan dapat terbentang, dan angka investasi dapat meningkat. Tetapi masa depan Halmahera Tengah tidak ditentukan oleh apa yang selesai dibangun hari ini saja.
Masa depan itu juga ditentukan oleh anak-anak Fagogoru yang berani keluar dari kampungnya, menimba ilmu, menghadapi persaingan, dan berdiri sejajar dengan dunia tanpa kehilangan kepedulian terhadap tanah yang membesarkannya. Sebab, ukuran tertinggi pembangunan bukanlah seberapa megah daerah yang kita tinggalkan, melainkan seberapa kuat manusia yang kita siapkan untuk melanjutkan masa depannya. (**)





