TERNATE, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate resmi menetapkan hasil perolehan suara pada pemilihan wali kota dan wakil wali kota tahun 2024, Rabu (4/11/2024) malam.

Dalam penetapan itu, Pasangan Calon nomor urut 2, M.Tauhid-Nasri Abubakar meraih suara terbanyak 45,658 suara sah. Sementara, pasangan Sahril Abdul Rajak-Makmur Gamgulu harus puas bertengker di posisi kedua perolehan suara saha 34,416.

Disusul Paslon Erwin Umar-Zulkifli Haji Umar berada di posisi ketiga dengan perolehan 11,716 suara sah dan posisi terakhir ditempati Satrani-Bustamin dengan perolehan 3,498 suara sah.

Ketua KPU Kota Ternate, M. Zen A Karim mengatakan, keputusan tentang penetapan hasil pemilihan wali kota berdasarkan rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam model D hasil KABKO Wali Kota.

“Hasil ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman pada Rabu 04 Desember 2024 pukul 00.20 Wit. Ditetapkan di Kota Ternate,”ungkap M. Zen saat membacakan keputusan dan penetapan KPU Kota Ternate. (Uku)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *