TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pemalsuan Bahan Bakar Minyak (BBM) Berhasil diringkus Polres Halmahera Utara, kedua pelaku masing-masing berinisial HS alias Hendar (26) asal Kotamobagu dan tinggal di Desa WKO, Kecamatan Tobelo, dan HH alias Haris (32) asal Gorontalo dan tinggal di  Payahe.

Berdasarkan informasi yang beredar juga, BBM Palsu itu sudah beredar luas di Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh. Zulfikar Iskandar, Melalui Kasi Humas Iptu Kolombus Guduru, membenarkan adanya penangkapan tersebut,

“Keduanya masih menjalani pemeriksaan terkait pemalsuan BBM jenis Pertalite itu. Kini kedua pelaku itu, harus menanggung perbuatan sesuai Hukum yang berlaku di Polres Halmahera Utara,”ucap Kasi Humas Kamis, (28/12/2023).

Menurutnya, penangkapan kedua pelaku, bermula piket Reskrim menerima pengaduan lisan dari masyarakat terkait indikasi beredarnya BBM oplosan jenis Pertalite yang telah beredar luas di Kota Tobelo.

Mendapatkan informasi tersebut, personil Sat Reskrim terdiri dari unit Tipiter dan unit Resmob Canga dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Halut, untuk melakukan penyelidikan di lapangan dan berhasil menangkap kedua pelaku pengoplos BBM jenis Pertalite di rumahnya masing-masing.

“Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat diringkus Tim Resmob Polres Halmahera Utara,”jelasnya.

Kemudian, berdasarkan pengakuan Kedua pelaku, bahwa sudah 2 bulan mereka memalsukan BBM jenis Pertalite, dengan cara mencampurkan 3 Liter BBM jenis Pertalite murni dengan 23 Liter air, serta 1 Botol Pasta Pandan Warna Hijau, kemudian semua bahan dicampurkan menjadi satu di dalam galon sehingga menjadi 25 Liter BBM oplosan jenis Pertalite.

“Pengakuan pelaku mengedarkan BBM hasil oplosannya itu di desa WKO, Desa MKCM, Kompleks Buaele desa Gura, Kompleks TPI desa Wosia, desa Pitu, desa Gamsungi dan Desa Gosoma,”ungkapnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dari tangan Kedua pelaku dan kios-kios Penjual BBM eceran adalah, 4 Galon 25 Liter berisi BBM oplosan jenis Pertalite. Satu botol Aqua ukuran 1500 ml berisi BBM oplosan jenis pertalite. Dua botol Aqua ukuran 1500 ml berisi BBM jenis Pertalite murni.

Dan 7 botol pasta pandan Warna hijau ukuran 60 ml, tiga botol pasta pandan warna hijau ukuran 25 ml, satu unit bentor warna biru/hitam dengan Nomor Polisi DG 2319 NF. Termasuk, satu unit bentor warna hitam merk honda type blade DG 2641 NG, tiga galon kosong ukuran 25 liter bekas pengisian BBM oplosan jenis pertalite yang telah terjual.

“Dalam sehari para pelaku biasanya berhasil membuat BBM oplosan jenis pertalite sebanyak 50 liter yang dikemas dalam 2 galon berukuran 25 liter. Dari Modal Rp. 50.000 dan dijual ke warung eceran BBM seharga Rp. 310.000. Kedua pelaku menjual BBM hasil oplosan kepada para pedagang BBM eceran di kios-kios yang berada di kota Tobelo dengan menggunakan sarana angkut bentor yang mereka kendarai,”tambah Kasih Humas. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *