JAKARTA, TERBITMALUT.COM — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo resmi menyerahkan dukungan bentuk dokumen model B Persetujuan Parpol KWK kepada pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, Drs. Edi Langkara dan Abdurahim Odeyani (Elang-Rahim).
Dokemen model B Persetujuan Parpol KWK diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo Provinsi Maluku Utara, Rusihan Jafar kepada pasangan bakal calon bupati dan Wakil bupati Elang-Rahim disaksikan oleh Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo yang berlangsung di kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (19/8/2024).
Selain Paslon Elang-Rahim, Perindo juga memberikan atau menyerahkan B Persetujuan Parpol KWK kepada Rusihan Hi. Jafar dan Muhtar Sumaila sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Selatan. Kemudian Steward Soentpiet dan Maskur Abdullah sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara, Muhammad Farrel Adhitama dan H. Taib Djalaluddin sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur termasuk Juliche D. Baura dan Bustami Albaar sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum DPP Partai Perindo, Angela Tanoesoedibjo, yang memberikan dukungan penuh kepada para calon yang telah ditetapkan.
“Penyerahan dokumen ini merupakan bentuk komitmen Partai Perindo dalam mendukung para calon yang diyakini mampu membawa perubahan positif di daerahnya masing-masing,”ucapnya.
Sementara, Ketua DPW Perindo Malut, Rusihan Hi. Jafar menyampaikan, antusiasmenya terhadap dukungan yang diberikan oleh Partai Perindo.
Sehingga, Penyerahan dokumen B Persetujuan Parpol KWK ini adalah bentuk nyata dari komitmen Partai Perindo untuk mendukung putra-putri terbaik daerah dalam membangun masa depan yang lebih baik.
“Kami akan bekerja keras, tidak hanya untuk memenangkan Pilkada, tetapi juga untuk mewujudkan harapan masyarakat. Maka, sangat penting kolaborasi dan sinergi yang harus dibangun di antara kader-kader partai di seluruh tingkatan,”ungkapnya.
Menurut, Bakal Calon Bupati Halsel itu, kemenangan dalam Pilkada tidak bisa dicapai sendirian. Tapi, hasil kerja sama yang solid dari seluruh pengurus partai, kader, dan masyarakat.
“Kami percaya bahwa dengan strategi yang matang, semangat gotong royong, serta dukungan penuh dari DPP, kemenangan adalah suatu hal yang bisa kita capai bersama,”jelasnya.
Anggota DPRD Provinsi itu juga menggarisbawahi bahwa pasangan calon yang diusung oleh Partai Perindo bukan hanya sekedar memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga diakui sebagai figur yang memiliki kapabilitas, integritas, dan visi untuk membawa perubahan di daerah masing-masing.
“Kami optimistis dengan kualitas dan kemampuan para calon yang telah kami pilih. Mereka adalah orang-orang yang sudah terbukti mampu bekerja untuk masyarakat dan siap mengemban tanggung jawab besar,”pungkasnya.
Ia menambahkan, penyerahan B Persetujuan Parpol KWK ini menjadi langkah awal yang penting bagi perjuangan Partai Perindo dalam memenangkan Pilkada serentak 2024 khususnya di wilayah Maluku Utara.
“Partai Perindo berkomitmen untuk terus mendukung para calon yang diusungnya dengan strategi pemenangan yang matang dan kerja keras bersama seluruh kader dan simpatisan,”tegasnya. (**)
Editor : Sukur