ads
ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Kantor Pertanahan menggelar Sidang Gugus tugas Reformasi Agraria dan Redistribusi tanah di Desa Kusuri (Hero Ino) Kecamatan Tobelo Barat, serta di Desa Gamlaha Kecamatan Kao Barat, Halmahera Utara bertempat di ruang kantor metting Pertanahan Halut Senin, (11/11/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Halmahera Utara, Mokhamad Imron menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan OPD serta unsur forkompimda yang telah mengahdiri sebagai rapat lanjutan.

“Rapat ini adalah rapat gugus reformasi agraria yang memang sudah diusungkan bersama tim, kegiatan reformasi agraria sebenarnya sudah berakhir pada beberapa bulan kemarin dengan diterbitnya 250 sertifikat di Daerah kusuri. Akan tetapi, masih ada anggaran dari kementiran dari PPB yang bisah terserap, sehinga rapat tersebut masih dapat dilanjutkan,”ungkapnya.

Olehnya itu, dengan memberanikan diri dalam detik-detik akhir tahun 2024, pihaknya akan melakukan penerbitan sertifikat yang saat ini menjadi identifikasi di wilayah Halmahera Utara, sehingga berkeinginan untuk memajukan lagi dengan memintah kouta sekitar berjumlah 210.

“Dengan adanya sertifikat tanah, yang dimiliki dapat mempunyai hak alasan, sehinga tidak timbul sengketa konflik. Olehnya itu, kami mempercepatkan pembuatan sertifikat agar bisah dipergunakan secara fungsi lahan dengab baik,”jelasnya.

Lanjut Irmon, bukan hanya sertifikat saja yang diharapkan, akan tetapi ada tindak lanjut berupa akses untuk bagaimana nantinya pemanfaat lahan menjadi penopang kegiatan untuk membangun sebuah usaha mereka.

“Karena banyak potensi-potensi lahan yang sudah tersedia, sehinga semua sisa menungu dukungan dan akselerasi dari masing-masing yang tergabung di tim Gugus atau pimpinan OPD untuk membangun Halut kedepan,”ungkapnya.

Menurutnya, inilah yang dilakukan oleh kantor Pertahanan Halut, namun bukan saja dibidang produksi, tetapi jiga sampai kepemasaran dan sampai nanti mengarah kepada investor yang bisah masuk.

Sementara itu, Sekda Halmahera Utara (Halut),  Erasmu J Papilaya mengatakan, bahwa rapat ini merupakan rapat lanjutan yang dilakukan tim Gugus reformasi agraria untuk melihat potensi lahan yang nantinya dibahasa dalam penyedian lahan berupa sertifikat.

“Karena itu, untuk mencapainya sebuah target dari usaha, maka pada pihak yang sudah ditugaskan dapat kerjakan dengan maksimal mungkin untuk melihat proses apa yang nantinya dilakukan selanjutnya,”pungkasnya. (Nawir)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *