TIDORE, TERBITMALUT.COM — Dalam rangka mendukung keberlanjutan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) Tahun 2025, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat terkait Pendataan Aset Tanah pemerintah daerah yang diperuntukkan untuk Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Aula Sultan Nuku Kantor Wali Kota, Rabu (5/11/2015).
Rapat ini dipimpin oleh Staf Ahli Wali Kota Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan, Abdul Hakim Adjam didampingi Kepala Inspektur, Arif Radjabessy, Kepala Dinas Perindagkop Selvia M. Nur, Plt.Kepala Dinas PMD dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan, rapat dihadiri oleh OPD terkait, para camat, Lurah dan kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan.
Abdul Hakim Adjam dalam arahannya mengatakan, rapat hari ini merupakan tindak lanjut arahan Mendagri terkait percepatan pendataan aset untuk segera disampaikan ke Pemerintah Pusat atau Mendagri melalui Dinas terkait yang berkoordinasi dengan Kodim atau Korem setempat.
“Setelah penyampaian data aset ini, akan dilakukan verifikasi lahan oleh tim yang nanti akan turun, untuk itu di kesempatan ini saya minta keseriusan semua, mulai dari OPD terkait hingga ke lurah dan kepala desa, agar dapat memberikan informasi yang jelas terkait aset Pemerintah Daerah yang nantinya akan dipakai untuk pembangunan gerai Kopdes,”ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, untuk desa kelurahan yang telah memiliki perencanaan terkait lokasi-lokasi yang sudah ada, maupun yang belum ada, agar dapat disampaikan dalam kesempatan ini.
“Untuk sama-sama mencari solusi percepatan pendataan aset, karena ini nantinya akan menjadi ukuran kinerja pemerintah daerah ke pusat,”tegasnya.
Rapat ini kemudian dilanjutkan dengan menyampaikan laporan dari satu per satu kepala desa maupun lurah terkait aset tanah milik pemerintah daerah, maupun milik pemerintah desa yang sudah ada di masing-masing wilayah desa kelurahan, lengkap dengan luas lahan dan letak strategis yang mudah dijangkau oleh masyarakat. (UKU)
Editor : Uku





