TOBELO, TERBITMALUT.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, (8/9/2024) telah menerima dokumen perbaikan bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Utara pada Pilkada Serentak Tahun tahun 2024.
Perbaikan dokumen ini, dikarenakan terdapat 4 calon yang mendaftarkan ke KPU Halut. Dan hanya 1 Paslon yang dianggap telah melengkapi berkas yaitu, Steward dan Maskur.
Sementara ke 3 bakal calon lainya yang dinyatakan belum lengkap dokumen persyaratan yakni, Piet-Kasman, Muchlis – Tony dan Stevy – Aziz.
Ketua KPU Halmahera Utara, Abdul Jalil, saat menerima ke 3 Liaison Officer (LO) dari masing-masing Paslon mengatakan, hari ini KPU telah menerima LO dari Ke 3 Paslon yang pada saat mendaftar kemarin dan dokumen persyaratan dinyatakan belum lengkap.
Kata Jalil, pasangan Piet-Kasman, Muclis – Tony dan Steven – Aziz juga telah melengkapi dokumen persyaratan yang sebelumnya dinyatakan belum lengkap.
“LO dari ketiga paslon ini sudah datang untuk melengkapi semua dokumen perbaikan dan semuanya telah terima, untuk di verifikasi dan dilakukan penelitian kembali,”ungkapnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Halut, Divisi Teknis, Jarnawi Dodungo, saat dikonfirmasi mengatakan, setelah kami menerima dokumen hasil perbaikan ini, KPU akan melakukan Penelitian kembali.
“Jadi nanti dokumen ini diteliti sampai pada tanggal 14 September 2024. Setelah itu, KPU akan menyampaikan kepada masyarakat untuk ditanggapi, jika akan tanggapan dari masyarakat maka KPU akan mengklarifikasi Dokumen persyaratan tersebut,”jelasnya.
Lebih lanjut, Jarnawi menegaskan, Jika dalam penelitian dokumen bakal calon dan ada Paslon yang tidak lengkap berkas pencalonannya maka KPU berhak untuk menetap Calon tersebut Tidak memenuhi syarat (TMS).
“Jika paslon tersebut TMS maka tidak akan ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Halut tahun 2024, alias digugurkan,”tegasnya. (**)
Penulis : Nawir
Editor : Uku