
WEDA, TERBITMALUT.COM — Polres Halmahera Tengah (Halteng) melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kabupaten Halmahera Tengah Senin, (16/12/2024).
Operasi Pekat Kie Raha II 2024 digelar di jajaran kepolisian untuk memberantas penyakit masyarakat seperti prostitusi, judi, miras, premanisme, narkoba dan Sejak tanggal 10 Desember 2024 dimulainya Operasi Pekat.
Polres Halteng berhasil menyita 120 botol minuman keras (miras) dan mengamankan setidaknya 20 orang terkait prostitusi yang berlangsung di Kota Weda dan Kecamatan Weda Tengah.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Aditya Kurniawan mengatakan, operasi Pekat kie raha II ini merupakan bagian dari langkah preventif Polres Halteng untuk menciptakan suasana aman dan tertib.
“Terutama, menjelang Natal dan Tahun baru 2025 dengan terjaganya keamanan, maka diharapkan perayaan Natal dan Tahun baru dapat berlangsung dengan aman, tertib dan damai,”ujarnya.
Menurut Kapolres, tindakan kepolisian Halmahera Tengah untuk para pelaku prostitusi, petugas kemudian melaporkan kepada orang tuanya /keluarga dan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan terlarang lagi.
“Bahkan tidak dijerat dengan pasal perzinahan karena tak ada laporan dari pihak keluarga dan suami/istri. Kemudian dalam kasus miras di sidangkan masuk dalam Tindak pidana ringan,”jelasnya. (IBO)