
WEDA, TERBITMALUT.COM — Kesalahpahaman antara personel Sat Reskrim dan karyawan PT Tekindo berakhir damai di Polsubsektor Weda Tengah Polres Halteng pada Rabu, (28/5/2025).
Personil Sat Reskrim yang pada saat itu sedang melaksanakan tugas dan melintas di depan pos perempat security mendengar ada cacian. Sehingga, mereka kembali menayangkan siapa yang memaki saat mobil tersebut melintas.
“Namun, beberapa saat kemudian terjadi aksi adu mulut antara Anggota Resmob dan Security PT. Tekindo yang menarik perhatian Karyawan yang sedang menunggu bus jemputan di sekitar tempat kejadian tersebut,”Kapolres Halteng, AKBP Aditya Kurniawan.
Dalam video yang sempat beredar itu, terlihat anggota Sat Reskrim dipukul oleh beberapa karyawan PT Tekindo, untuk mengantisipasi keributan anggota Sat Reskrim lain yang kebetulan ada di lokasi terpaksa mengeluarkan senjata laras panjang yang ada di bagasi mobil.
“Dengan tujuan agar karyawan mengetahui bahwa mereka adalah anggota kepolisian dan melerai karyawan PT Tekindo yang terlibat keributan dengan personil Sat reskrim,”ungkapnya.
Hasil dari pertemuan yang dipimpin langsung oleh Waka Polres Halteng, Kompol Said Aslam bersama PJU Polres itu, yang mana Pihak perusahaan dengan Personil Sat Reskrim, kedua pihak telah menyadari perbuatannya dan saling memaafkan serta membuat Surat kesepakatan damai.
Kapolres juga menyampaikan, terkait video yang di unggah di media sosial dan menjadi viral, saya nyatakan kejadian tersebut hanya kesalahpahaman murni dan masalahnya sudah kami selesaikan secara kekeluargaan keluarga.
“Kita berharap mediasi ini menghasilkan hal-hal baik kedepannya dan Polri sebagai Pelindung, pengayom, pelayan serta Penegakan Hukum secara profesional dan terpercaya memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif di Wilayah Kabupaten Halteng,”tegasnya. (**)
Penulis : Dewa
Editor : Redaksi