
WEDA, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi memulai pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Formasi Tahun 2024. Kegiatan ini dibuka Senin (14/7/2025) di Aula Hi Salahuddin Bin Talabuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah.
Kepala BKPSDM Halteng, Arman Alting, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan orientasi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta kebijakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) terkait pengembangan kompetensi dan pedoman orientasi bagi PPPK.
“Orientasi ini bertujuan membekali peserta dengan wawasan, keterampilan, serta membentuk sikap profesional dan etika kerja yang sesuai dengan nilai-nilai ASN,”ucapnya.
Arman juga menambahkan bahwa kegiatan ini juga ditujukan untuk membangun kesamaan visi dan memperkuat pola pikir adaptif dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah.
Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Kabupaten Halmahera itu, juga mengatakan sebanyak 337 peserta mengikuti orientasi ini, terdiri dari ; 95 orang tenaga guru, 83 orang tenaga kesehatan, 159 orang tenaga teknis.
“Mereka adalah PPPK yang telah lulus seleksi Tahap I Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemkab Halmahera Tengah,”ungkapnya.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Kegiatan orientasi terbagi dalam tiga tahapan yaitu 14–17 Juli 2025 yakni Pembelajaran klasikal (tatap muka), 18–26 Juli 2025,Pembelajaran mandiri secara daring, 27–28 Juli 2025 Pembelajaran klasikal lanjutan.
“Orientasi ini dilaksanakan di beberapa lokasi, yakni Aula Salahuddin bin Talabuddin, Pendopo Falcilno Weda, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Aula Dinas Kesehatan,”jelasnya.
Mengangkat tema “ASN Berakhlak untuk Halteng Sejahtera, Mandiri dan Maju”, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI), pejabat struktural Pemerintah Daerah, serta metode pembelajaran daring melalui MOOC (Massive Open Online Course).
Sementara itu, Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan orientasi yang dilaksanakan tepat waktu oleh BKPSDM.
Bupati juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah melewati proses seleksi ketat melalui sistem Computer Assisted Test (CAT).
Ikram juga menegaskan pentingnya pemahaman para PPPK mengenai status dan tanggung jawab mereka sebagai ASN dengan sistem kerja kontrak.
“PPPK tidak memiliki hak untuk mengajukan mutasi atau pindah tugas. Jika dilakukan, itu dianggap sebagai pengunduran diri. Ini untuk menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan publik,”tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa orientasi ini merupakan momentum penting dalam pembentukan karakter ASN baru yang berintegritas, berwawasan kebangsaan, disiplin, serta menjunjung nilai-nilai lokal seperti falsafah Fagogoru dalam pelaksanaan tugas.
“Cerdas saja tidak cukup. ASN PPPK Halteng harus memiliki integritas tinggi. Itulah fondasi utama untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan berdaya saing,”pungkasnya. (Dewa)
Editor : Redaksi