ads

TOBELO, TERBITMALUT.COM — Tim Pusat penelitian dan pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri melaksanakan Penelitian tentang Penguatan Pemberantasan Kejahatan jalanan dan aksi Premanisme di wilayah Polres Halmahera Utara (1/8/2023)

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kombes Pol Saefuddin Mohamad, sebagai ketua Tim bersama AKBP Widi Setiawan, Kompol Meirina Mushliha dan didampingi Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar dan Kompol Arifin dari Biro Rena Polda Malut.

Turut hadir dalam kegiatan ini, seperti Waka Polres Halut, Kompol Andreas Adi Febrianto, PJU Polres Halut, Satpol PP, Dinas Sosial, Pengusaha, Korban Kejahatan, Praktisi Hukum, Karyawan Swalayan serta Responden yang terdiri dari Tokoh Masyarakat,Organisasi Kepemudaan, Kepala Desa, RT dan RW

Dalam kesempatan itu, Kapolres Halmahera Utara, AKBP Moh Zulfikar Iskandar dalam sambutan nya menyampaikan, kami ucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Mabes Polri yang sudah hadir di Polres Halmahera Utara.

Menurutnya, pelaksanaan forum group discussion (FGD), di Wilayah Polres Halmahera Utara, yang wilayahnya terdiri dari 6 Polsek jajaran yang memback up 17 Kecamatan dan 196 Desa di Kabupaten Halmahera Utara.

“Terkait dengan situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polres Halut dalam beberapa minggu terakhir ini terdapat dua kasus menonjol yaitu kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan kasus pembacokan,” katanya.

Sementara, Ketua Tim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Pol Saefuddin Mohamad menyampaikan, bahwa Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk melakukan penelitian dan pengembangan ilmu teknologi dalam peningkatan kemampuan Polri guna memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait Kamtibmas.

“Seiring dengan peningkatan kriminalitas yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok dengan kekerasan dan tentunya mengancam fisik. Sehingga merugikan orang lain baik materi maupun nyawa, maka sudah menjadi tugas Polri untuk melakukan tindakan preemtif, preventif dan gakkum,”ucapnya.

Saat ini, lanjutnya, data peningkatan kejahatan jalanan yang terjadi di Indonesia, sehingga membuat kami turun langsung melakukan penelitian di Polres-Polres agar penanganannya bisa berjalan dengan maksimal.

“Penelitian yang kami lakukan yakni dengan survei dan wawancara atau focus group discussion (FGD), dengan harapan nantinya kami akan mendapatkan penilaian dan persepsi dari warga terhadap penegakan hukum kejahatan jalanan,”ungkapnya. (**)

Penulis : Nawir

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *