ads
ads

JAKARTA — Salah satu saksi kasus suap Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (18/12/2023) malam, dikabarkan mencoba melakukan upaya bunuh diri.

Upaya nekat yang dilakukan saksi, karena diduga mengalami stres usai diamankan Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan informasi yang dihimpun JawaPos.com, seperti dilansir Terbitmalut.com saksi tersebut berupaya menghilangkan nyawanya di dalam toilet, gedung KPK.

“Saksi melukai tangan dengan memakai pecahan wastafael,”ucap sumber internal KPK, Rabu (20/12/2023) seperti dilansir dari JawaPost.com.

Untungnya, aksi nekat itu berhasil digagalkan oleh petugas, sehingga kasus percobaan bunuh diri yang baru pertama kali terjadi di gedung lembaga antirasuah itu, tak sampai menimbulkan korban jiwa.

“Berhasil diselamatkan dan dibawa ke rumah sakit (RS),”jelas sumber tersebut.

Untuk diketahui, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 18 orang.

“Dalam kegiatan tangkap tangan di Maluku Utara sejauh ini 18 orang yang diamankan,” kata kepala bagian pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (20/12/2023).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu, belum dapat membeberkan identitas para pihak yang diamankan.

“Karena, para pihak tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim di gedung Merah Putih KPK,”ungkapnya.

Selain menangkap 18 orang, dalam OTT Gubernur Malut, tim satgas KPK juga juga menyita uang tunai yang diduga sebagai bukti terjadinya tindak pidana.

Hanya saja, Ali belum membeberkan jumlah nominal uang yang disita, karena masih dikonfirmasi kepada para pihak yang ditangkap.

“Perkembangan selengkapnya akan disampaikan hari ini,”tambahnya. (**)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *