ads

JAKARTA, TERBITMALUT.COM — Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara (Malut), Muhaimin Syarif, akhirnya diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Malut.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Jumat (5/1), pihaknya memanggil dua orang sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Malut nonaktif, Abdul Gani Kasuba (AGK).

“Bertempat di KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Ali Jumat siang (5/1/2024) seperti dilansir dari RMOL.ID.

Kedua saksi yang dipanggil, yakni Muhaimin Syarif selaku swasta dan Hamrin Mustari (karyawan). Muhaimin Syarif sudah tiba dan diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan sejak pukul 10.00 WIB.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK juga telah menetapkan Gubernur Malut, Abdul Gani Kasuba bersama 6 orang lainya sebagai tersangka kasus dugaan suap. AGK diduga menerima suap terkait proyek infrastruktur di Malut.

“AGK dalam jabatannya sebagai Gubernur Maluku Utara menentukan siapa saja dari dari pihak kontraktor yang dimenangkan dalam lelang proyek dimaksud,” ucap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2023).

Dikatakan Alexander, nilai berbagai proyek infrastruktur di Malut itu mencapai Rp 500 miliar, yang bersumber dari APBN. Dan AGK diduga memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seolah sudah selesai di atas 50 persen agar pencairan anggaran bisa dilakukan.

“Bukti permulaan awal terdapat uang yang masuk ke rekening penampung sejumlah Rp 2,2 miliar yang digunakan untuk kepentingan pribadi AGK, berupa penginapan di hotel dan membayar kesehatan yang bersangkutan,”ungkapnya.

Berikut daftar tersangka yang ditetapkan KPK : 

1. Gubernur Maluku Utara Nonaktif, Abdul Gani Kasuba

2. Kadis Perumahan dan Permukiman Malut, Adnan Hasanudin

3. Kadis PUPR Malut, Daud Ismail

4. Kepala BPPBJ Malut, Ridwan Arsan

5. Ajudan Gubernur Malut, Ramadhan Ibrahim

6. Pihak swasta, Stevi Thomas

7. Pihak swasta, Kristian Wuisan.

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *