ads
ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Hukum Nurjaya secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kota Ternate ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Laporan tersebut disampaikan pada Senin (4/5/2026) dan mencakup dugaan penyimpangan anggaran pada periode tahun 2024-2025

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru bicara Tim Hukum Nurjaya, Ahmad Rumasukun, dalam konferensi pers yang dilakukan di Kantor LBH Kapita, Senin (4/5/2026).

Bagi Ahmad laporan ini merupakan bentuk komitmen untuk mendorong penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

“Hari ini, kami telah resmi menyampaikan laporan ke KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif anggota DPRD Kota Ternate sebagaimana laporan kami tertanggal 4 Mei 2026,”tegasnya.

Menurutnya, terdapat dua subjek hukum dalam laporan tersebut. Pertama, seorang individu dengan inisial FA yang belum dapat diungkapkan identitas lengkapnya. Kedua, para anggota DPRD Kota Ternate periode 2024–2029.

Selain disampaikan ke KPK, kata Ahmad, laporan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah institusi penegak hukum, diantaranya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, serta Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat koordinasi antar aparat penegak hukum sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi negara, khususnya DPRD Kota Ternate.

“Laporan ini adalah bagian dari upaya kami agar polemik yang berkembang di masyarakat dapat diselesaikan melalui proses hukum yang jelas, baik penyelidikan maupun penyidikan di KPK,”terangnya.

Sementara itu, Tim Hukum Nurjaya lainya Roslan juga menjelaskan alasan pelaporan langsung ke KPK. Dia menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan kasus tersebut ditangani secara serius dan tidak berujung tanpa kejelasan

“Kami tidak ingin kasus ini seperti ‘membuang garam di laut’. Bukan berarti kami tidak percaya pada aparat penegak hukum di daerah, tetapi karena ini melibatkan oknum anggota DPRD, kami menilai KPK perlu mengambil alih,”bebernya.

Ia menambahkan bahwa faktor teknis menjadi pertimbangan lain. Karena, sejumlah lokasi yang terkait dengan dugaan kasus, seperti hotel-hotel yang digunakan dalam perjalanan dinas, sebagian besar berada di Pulau Jawa.

“Hal ini akan mempermudah proses penelusuran oleh KPK jika penanganannya dilakukan secara langsung oleh lembaga tersebut,”tandasnya. (**)

Editor : Redaksi

Bagikan: