ads
ads
ads

JAKARTA — Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo buka suara tentang Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba yang ditangkap atau di OTT oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi mempersilahkan KPK untuk melakukan proses hukum sesuai aturan. Jokowi meminta agar semua pihak menghormati proses itu.

“Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK,”ucap Jokowi di Jembatan Otista, Bogor, Selasa (19/12/2023) seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba.

“Benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta,”ucap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (19/11/2023) seperti dilansir dari detikcom.

Ali menyampaikan, OTT dilakukan di dua daerah yakni Kota Ternate dan Jakarta pada Senin (18/12/2023). Total ada 15 orang yang diamankan.

“Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di kota Ternate,”jelas Ali.

Para pihak yang diamankan ini masih menjalani pemeriksaan. KPK memiliki waktu 1×24 jam sebelum menentukan status hukum dari pihak yang tertangkap OTT.

“Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai,”tambahnya. (**)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *