LABUHA, TERBITMALUT.COM — Setelah diberitakan soal dugaan penyelewengan beberapa gaji guru SDN 28 Halsel pada Jumat, (13/10/2023) kemarin. Kini, Kepala Sekolah (Kepsek), Safi Bira telah membayar gaji atau honor para guru selama 2 bulan.
Arfan T. Djangua, Guru SDN 28 Halsel kepada Terbitmalut.com Sabtu, (14/10/2023) mengatakan, setelah diberitakan, kini Kepsek SD 28 Halsel telah membayar honor guru-guru selama 2 bulan di tahap pertama dan sisanya 1 bulan akan dibayar pada bulan Desember 2023 mendatang.
“Setelah proses negosiasi dengan guru-guru yang bersangkutan, maka disepakati terkait dengan sisa gaji untuk 1 bulan yang belum dibayar akan di berikan pada bulan Desember 2023,” katanya.
Dikatakannya, Kepsek juga mengajak kepada seluruh guru-guru untuk sama-sama lihat sekolah dan fokus dengan proses pembelajaran yang sedang berlangsung.
“Saya berharap agar kita semua bersama-sama untuk dapat melihat Sekolah kita dan terus intens melakukan proses belajar mengajar kepada siswa-siswi kita,”ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Arfan T. Djangua Guru SDN 28 Halsel kepada Terbitmalut.com Jumat, (13/10/2023) mengatakan, telah terjadi dugaan penyelewengan beberapa gaji guru SDN 28 Halsel yang dilakukan oleh Kepala Sekolah.
“Jadi ada tindakan dugaan penyelewengan beberapa gaji guru di SD 28 Halsel oleh kepsek, yang tidak memberikan gaji kepada 3 orang guru mengajar di SD 28 Halsel dengan alasan nanti diberikan di pencairan dana bos di tahap kedua,”katanya.
Lantas, Arfan pun mempertanyakan, pencarian dana BOS di tahap pertama, yang kemudian tidak dibayar gaji para guru oleh Kepsek, lalu dengan alasan menunggu di tahap kedua. Sehingga dibawa kemana gaji guru-guru di tahap pertama dari dana BOS, yang sudah cair.
“Bahkan pencairan dana bos tahap kedua nanti, Kepsek juga sampaikan ke semua dewan guru bahwa cair hanya 2 bulan, ternyata 3 bulan dari Oktober, November, Desember, dan masing-masing dapat hanya Rp. 1.500.000,” ucapnya. (**)
Penulis : Sukur