ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Hasil Seleksi Administrasi dan masa sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2023, Sebanyak 1.406 orang yang lulus dan 193 orang tidak lulus dari total pelamar 1.599 orang.

Hal itu berdasarkan Surat Pengumuman yang disampaikan oleh BKPSDM Kota Ternate dengan nomor: 08/PANSEL.CASN/X/2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan masa sanggah Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kota Ternate tahun anggaran 2023.

Berdasarkan hasil verifikasi terhadap dokumen yang diunggah pelamar Seleksi PPPK Pemerintah Kota Ternate Tahun Anggaran 2023 pada laman https://sscasn.bkn.go.id, maka dengan ini kami umumkan hal-hal sebagai berikut:

1.Formasi Guru, 334 orang lulus

2.Formasi Tenaga Kesehatan, 246 orang lulus, 44 orang tidak lulus dari total pelamar 290 orang.

3.Formasi Tenaga Teknis, 826 orang lulus, 149 orang tidak lulus dari total pelamar 975 orang.

Kemudian, bagi Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi Administrasi dapat melihat keterangan alasan tidak lulus pada akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Jika pelamar keberatan terhadap hasil seleksi administrasi maka pelamar dapat mengajukan sanggah pada tanggal 19 sampai dengan 21 Oktober 2023 melalui akun masing-masing pelamar di laman https://sscasn.bkn.go.id,” bunyi Surat Pengumuman yang ditandatangani Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly seperti dilansir dari halaman resmi https://bkpsdm.ternatekota.go.id/ Selasa, (17/10/2023).

Selanjutnya, dalam masa sanggah sebagaimana dimaksud pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki/mengubah/mengunggah ulang dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun. Masa sanggah bukan untuk melengkapi dokumen yang dianggap tidak lengkap/tidak sesuai.

Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A. 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap dokumen yang diunggah dengan kesesuaian persyaratan.

Karena, alasan sanggah dapat diterima dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar. Dan apabila sampai dalam batas waktu yang ditentukan pelamar tidak mengajukan sanggah, maka hasil seleksi administrasi akan dianggap final serta dinyatakan menerima keputusan Panitia Seleksi.

“Sehingga hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 22 sampai dengan 28 Oktober 2023 mendatang. Dan keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai ASN Pemerintah Kota Ternate T.A 2023 bersifat Mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tambah Samin. (**)

Penulis : Sukur 

Bagikan: