TERNATE, TERBITMALUT.COM — Memasuki penghujung tahun anggaran 2025, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate mencatat realisasi pajak daerah. Hasil penerimaan pajak daerah itu berhasil melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah daerah Rp 100.182.064.827 atau setara 100,42 persen.

Berdasarkan laporan realisasi hingga 23 Desember 2025 kemarin, target pajak daerah Kota Ternate sebesar Rp.99,768 miliar terlampaui dengan capaian Rp.100.182.064.827 atau 100,42 persen.

Capaian itu menegaskan peran strategis pajak sebagai tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus mencerminkan pengelolaan pendapatan daerah yang semakin optimal.

Kepala BP2RD Kota Ternate, Mochtar Hasyim menyampaikan, bahwa capaian tersebut menunjukkan tren penerimaan pajak yang stabil dan terus membaik hingga penghujung tahun anggaran 2025.

Dengan sisa waktu sekitar dua minggu, Mochtar optimistis realisasi penerimaan pajak daerah masih berpotensi meningkat hingga penutupan tahun 2025.

“Alhamdulillah, realisasi pajak daerah sudah melampaui 100 persen. Dengan waktu yang masih tersisa, kami optimistis penerimaan ini masih bisa bertambah hingga tutup tahun,”katanya kepada Terbitmalut.com Rabu, (23/12/2025).

ads

Menurut Mochtar, hampir seluruh jenis pajak daerah mencatatkan realisasi di atas target. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terealisasi sebesar Rp 8,57 miliar dari target Rp 8 miliar.

‘Capaian ini menunjukkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang cukup tinggi serta efektivitas penagihan yang dilakukan pemerintah daerah,”jelasnya.

Realisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) juga mencatat kinerja signifikan dengan capaian Rp.9,94 miliar dari target Rp.6,75 miliar.

Tingginya penerimaan BPHTB dipengaruhi oleh meningkatnya transaksi jual beli tanah dan bangunan, proses balik nama sertifikat, serta geliat investasi properti di Kota Ternate sepanjang tahun 2025.

Dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu, pajak makan dan minum terealisasi sebesar Rp.20,07 miliar dari target Rp.18 miliar.

“Capaian tersebut mencerminkan pertumbuhan sektor kuliner, meningkatnya aktivitas ekonomi, serta geliat pariwisata di Kota Ternate,”ungkapnya.

Pajak tenaga listrik juga menunjukkan capaian yang stabil dengan realisasi Rp.27,52 miliar dari target Rp.26,5 miliar, yang sebagian besar berasal dari pelanggan non-rumah tangga dan sektor usaha.

ads

Sektor perhotelan turut memberikan kontribusi positif melalui pajak jasa perhotelan yang terealisasi sebesar Rp.6,71 miliar dari target Rp.6,5 miliar, seiring meningkatnya tingkat hunian hotel.

Pajak kesenian dan hiburan juga mencatat realisasi Rp.3,84 miliar dari target Rp.3,75 miliar, menandakan aktivitas hiburan yang berjalan cukup baik sepanjang tahun.

Meski demikian, BP2RD masih mencatat beberapa jenis pajak yang membutuhkan perhatian khusus. Pajak parkir baru terealisasi Rp.479,5 juta dari target Rp.800 juta.

Rendahnya capaian ini diduga dipengaruhi oleh lemahnya pengawasan serta potensi kebocoran penerimaan.

Begitu juga Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan juga tercatat masih rendah dengan realisasi Rp.846,7 juta dari target Rp.1,8 miliar akibat menurunnya aktivitas galian serta belum optimalnya pendataan dan pengawasan pelaku usaha.

Sementara itu, pajak reklame mencatat realisasi Rp 3,37 miliar dari target Rp.3 miliar seiring meningkatnya aktivitas promosi dan periklanan.

Pajak air tanah hampir mencapai target dengan realisasi Rp 806,79 juta dari target Rp. 800 juta. Adapun pajak sarang burung walet hingga saat ini belum memberikan kontribusi terhadap penerimaan pajak daerah.

ads

Mochtar menambahkan, bahwa sebagai daerah perkotaan yang minim potensi hasil bumi, Kota Ternate sangat bergantung pada sektor perdagangan dan jasa sebagai penggerak utama penerimaan pajak daerah.

“Pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembiayaan pembangunan, mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat,”terangnya.

Kata Mochtar, pajak daerah menyumbang sekitar 85 persen dari total PAD Kota Ternate. Tingginya realisasi penerimaan tersebut juga tidak terlepas dari upaya BP2RD menuntaskan tunggakan pajak pada triwulan akhir tahun serta meningkatnya kesadaran wajib pajak.

“Kami mengapresiasi seluruh wajib pajak yang telah memenuhi kewajiban mereka. Partisipasi masyarakat sangat berpengaruh terhadap peningkatan penerimaan pajak daerah,”pungkasnya.

Untuk mendorong optimalisasi penerimaan ke depan, BP2RD Kota Ternate terus melakukan inovasi layanan, di antaranya membuka Pojok Pajak setiap akhir pekan di kawasan Car Free Day Taman Nukila.

Selain itu, BP2RD juga bekerja sama dengan BPRS Bahari Berkesan dalam penerapan sistem pembayaran dan monitoring pajak secara real time guna memudahkan wajib pajak serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan pajak daerah. (**)

Editor : Uku

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *