TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp.69 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi tenaga PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026 mendatang.

Anggaran ini dipersiapkan untuk mengakomodasi 3.584 PPPK yang baru saja diangkat dari status sebelumnya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Dr Rizal Marsaoly mengatakan, kebijakan tersebut merupakan komitmen pemerintah kota Ternate, untuk memastikan tidak ada perlakuan berbeda antara pegawai tetap dan PPPK.

“Ini adalah bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tahun 2026 selama dua belas bulan, selain pemenuhan gaji pokok. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai dan PPPK,” tegas Rizal usai menghadiri Paripurna penetapan APBD 2025 di gedung DPRD, Rabu (26/11/2025) malan.

Rizal berharap, perubahan status dari PTT menjadi PPPK Paruh Waktu, dapat memberikan motivasi baru bagi para ASN untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Saat ini, lanjutnya, BKPSDM Kota Ternate tengah merancang skema penempatan bagi ribuan PPPK Paruh Waktu yang baru saja menandatangani kontrak kerja. Pendistribusian akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing perangkat daerah agar penempatan SDM lebih efektif dan tepat.

“Pendistribusian ini dilakukan dengan melihat kebutuhan setiap unit kerja. Karena, ini penting untuk menambah sumber daya manusia (SDM) di OPD, sekaligus menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan,”ungkapnya. (UKU)

Editor : TM

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *