TERNATE, TERBITMALUT.COM – Pemerintah Kota Ternate, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbangda) telah mengusulkan Taman Bumi (Geopark) Ternate menjadi Geopark Nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Thamrin Marsaoly kepada Terbitmalut.com dan sejumlah media lainnya Senin, (7/9/2026).
Menurutnya, usulan permohonan ini sudah disampaikan ke Kementerian Bappenas dan Kementerian ESDM melalui Gubernur Maluku Utara, untuk menetapkan Geopark Ternate menjadi Geopark Nasional.
“Jadi tinggal langkah selanjutnya menunggu hasil verifikasi dari Kementerian ESDM dan Bappenas. Dan ini menjadi satu-satunya usulan daerah di Timur Indonesia. Disamping itu ada Goa Boki Moruru yang lagi direncanakan pengusulan juga oleh pemda Halteng,”ujarnya.
Thamrin mengatakan, bahwa sejumlah tahapan sudah dilewati dan prasyaratnya akan dipenuhi. Baik Surat dari Gubernur sudah dikirim Kementerian, Surat Rekomendasi Permohonan dari Gubernur ke Kementerian Bappenas juga sudah keluar, dan SK Wali Kota Ternate tentang Penetapan Badan Pengelola Geopark yang sudah kita kantongi.
“Sehingga kami juga minta dukungannya dari semua stakeholder terutama masyarakat yang masuk pada kawasan atau titik yang diusulkan. Karena, ketika menjadi Geopark Nasional akan menjadi pusat ekonomi, baik Ekonomi kerakyatan, ekonomi kreatif dan Kepemudaan,”harapnya.
Berikut 19 (sembilan belas) Situs Warisan Geologi (Geosite) yang diusulkan menjadi Geopark Nasional yang terdiri atas:
1.Lava Erupsi 1907 Tubo, berlokasi di Kelurahan Tubo,Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate
2.Lava Erupsi 1737 Batu Angus, berlokasi di Kelurahan Kulaba, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
3.Teras Pantai Tobololo, berlokasi di Kelurahan Tobololo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
4.Lava Erupsi 1763 Pantai Masirete, berlokasi di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
5.Lava Pahoehoe Sulamadaha, berlokasi di Kelurahan Sulamadaha, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
6.Lava Erupsi 1763 Pantai Jikomalamo, berlokasi di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
7.Maar Tolire, berlokasi di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
8.Endapan Paleotsunami Loto, berlokasi di Kelurahan Loto, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
9.Tebing Breksi Togafo, berlokasi di Kelurahan Togafo, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate
10. Endapan Piroklastik Bukit Afe Taduma, berlokasi di Kelurahan Afe Taduma, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate
11. Endapan Lahar Kastela, berlokasi di Kelurahan Kastela, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate
12. Sumbat Lava Foramadiahi, berlokasi di Kelurahan Foramadiahi, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate
13. Kekar Lembar Sasa, berlokasi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
14. Ketidakselarasan Sasa, berlokasi di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate;
15. Lapisan Batu Apung Fitu, berlokasi di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
16. Maar Ngade, berlokasi di Kelurahan Ngade, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
17. Endapan Freatomagmatik Kalumata, berlokasi di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
18. Lava Mujiumajiko, berlokasi di Kelurahan Faudu, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate
19. Ignimbrite Gurabala Tomajiko, berlokasi di Kelurahan Tomajiko, Kecamatan Pulau Hiri, Kota Ternate.
Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Keputusan penetapan 19 situs warisan geologi (Geosite) yang diusulkan pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara yang kini diusulkan lagi menjadi Geopark Nasional.
Hal itu berdasarkan Salinan Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diterima Terbitmalut.com pada Rabu, (26/2/2025) lalu, dengan nomor : 69. K/GL.01/MEM.G/2025 Tentang penetapan warisan Geologi (Geoheritage) Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, yang ditandatangani oleh Kepala Biro Hukum Menteri ESDM, Babambang Sujito tertanggal 19 Februari 2025. (Uku)
Editor : TM





