ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Permintaan Pencairan Dana Kelurahan (DK) tahap pertama di delapan Kecamatan sejauh ini belum dilakukan permintaan pembayaran atau belum memasukan Surat Perintah Membayar (SPM) dari pihak Kecamatan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah Hi. M. Saleh mengatakan, untuk dana kelurahan (DK) dia masuk kategori dana alokasi umum (DAU) peruntukan dan sudah masuk ke rekening kas umum daerah.

Menurutnya, BPKAD selaku bendahara umum daerah (BUD) menunggu usulan pencairan dana kelurahan dari masing-masing kecamatan. Begitu juga, dari kecamatan menunggu usulan dari masing-masing kelurahan.

“Jika sudah ada usulan dari kecamatan terkait penggunaan dana kelurahan, baik pembangunan apa saja yang dilakukan dan pemberdayaan apa saja yang dilakukan, barulah kecamatan menyampaikan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD untuk diterbitkan SP2D,”katanya saat diwawancarai Terbitmalut.com di halaman kantor DPRD Kota Ternate Senin, (26/5/2025).

Abdullah mengatakan, pihaknya sejauh ini masih menunggu usulan pencairan dana kelurahan di setiap kecamatan yang ada.

“Sampai saat ini satupun Surat Perintah Membayar (SPM) dana kelurahan belum masuk di BPKAD untuk dicairkan,”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kaban BPKAD menambahkan, bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi dana kelurahan di tingkat kecamatan, yang dihadiri sejumlah Lurah di masing-masing kecamatan.

Karena, untuk Kecamatan Batang Dua, Pulau Hiri bertempat di kantor Camat Ternate Utara, Kecamatan Ternate Tengah dan Ternate Barat bertempat di kantor Camat Ternate Tengah.

Begitu juga di Minggu kemarin, pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi dana kelurahan di Kecamatan Ternate Selatan, Pulau Moti dan Kecamatan Ternate Pulau atau Gamlamo itu dilaksanakan di kantor Camat Pulau Ternate.

“Sehingga kami berharap kepada para camat untuk secepatnya menyampaikan usulan penggunaan dana kelurahan agar pihak BPKAD bisa membayar dan bisa dilaksanakan program di setiap Kelurahan,”harapnya.

Abdullah menjelaskan sejauh ini dana kelurahan masih tetap sama Rp. 200 juta dalam dua kali tahap pembayaran.

“Tahap pertama Rp.100 juta untuk masing-masing kelurahan akan kita cairkan, jika sudah ada SPM yang masuk,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *