TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pembahasan Tahap I Akhir APBD Perubahan Tahun anggaran 2024 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan skema anggaran yang ditawarkan TAPD disetujui oleh Banggar.

“Sehingga, malam ini Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2024 bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat Paripurna pengesahan di gedung DPRD Kota Ternate,”ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Abdullah H.M Saleh Jumat, (13/9/2024) di halaman Kantor BPKAD.

Menurut Abdullah, skema postur Anggaran APBD Perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2024 itu untuk Pendapatan Daerah Rp.1.196.795.898.855.00.

“Dan itu, ada kenaikan Rp. 39 miliar dan di postur Belanja juga ada kenaikan Rp.43.511.180.51.00. Kemudian di belanja tidak terduga terjadi pengurangan Rp.1,5 miliar dan lain-lainnya sama,”ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy mengatakan, kalau jadwal Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 sesuai jadwal dari Badan Musyawarah (Banmus) DPRD itu malam ini.

Menurut Muhajirin, untuk pembahasan tahap Tahap I Akhir APBD Perubahan Tahun anggaran 2024 sudah klir pada hari ini bersama TAPD Kota Ternate.

“Karena yang jadi alot pada pembahasan kan hanya pada Pendapatan Lain-lain yang sah yang ditetapkan targetnya Rp.28 miliar. Hanya saja, kita minta rasionalisasi dan itu sanggupi oleh pemerintah Kota dan diturunkan menjadi Rp. 20 miliar,”ungkapnya.

Dan memang, lanjut Anggota DPRD Provinsi terpilih itu, ada skema pengurangan belanja di pos yang lain. Untuk bisa menjaga postur APBD Perubahan kita, agar bisa sehat dan bisa terbawa hingga pada tahun 2025.

“Jadi APBD Perubahan Kota Ternate tahun anggaran 2024 ini dirancang berimbang dan itu sudah biasa kita lakukan tiap tahun,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *