ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merespons cepat polemik rencana relokasi pedagang buah di samping Terminal Gamalama, Kota Ternate, Maluku Utara.

Hal tersebut melalui surat undangan dengan nomor 005/92/2026, Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Ternate menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, (02/06/2026) kemarin di Ruang Rapat Eksekutif DPRD Kota Ternate.

​Agenda utama pertemuan ini membahas Penataan Pedagang di area terminal Gamalama, sebuah kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang memicu gelombang penolakan dari dua sektor sekaligus pedagang buah dan para sopir angkutan umum.

Ketua Komisi I DPRD Ternate, Muzakir Gamgulu mengatakan, bahwa sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), banyak keluhan dan permintaan yang disampaikan oleh Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Ikatan Solidaritas Sopir Angkutan Penumpang (ISSAP) terkait akses jalan masuk ke terminal yang dinilai terlalu sempit.

“Kami langsung menindaklanjuti hasil RDP dengan Dinas Perhubungan bersama ISSAP Kemudian, apa yang diminta oleh pihak ISSAP, maupun APPSI kami langsung turun lapangan untuk memastikan semua keluhan itu,”kata Muzakir saat dikonfirmasi Terbitmalut.com Kamis, (4/06/2026).

Rencana Pemerintah Kota untuk memindahkan posisi pasar buah yang semula menghadap ke ruas jalan raya, agar masuk dan menghadap ke dalam area terminal didasari oleh alasan penguraian kemacetan lalu lintas.

Ada beberapa poin krusial yang menjadi dasar penolakan keras dari para pedagang buah :

1. Beban Tambahan bagi Pembeli, Jika lapak dipindahkan menghadap ke dalam terminal, pembeli terpaksa harus masuk ke area terminal terlebih dahulu. Kondisi ini dikhawatirkan memberatkan konsumen karena adanya kewajiban membayar uang masuk/retribusi terminal hanya untuk membeli buah.

2. ​Ancaman Gulung Tikar, Pedagang sangat khawatir perubahan akses visual dan fisik ini akan menurunkan omset secara drastis karena hilangnya pembeli spontan (impulse buyers) yang biasanya melintas di jalan raya.

Diketahui DPRD Kota Ternate memanggil sejumlah stakeholder kunci dalam RDPU kali ini, di antaranya ​Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Kepala Disperindag Kota Ternate, Ketua APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia) Kota Ternate, Ketua ISSAP Kota Ternate.

​Pertemuan lintas komisi ini diharapkan dapat melahirkan rekomendasi taktis kepada Pemerintah Kota Ternate agar kebijakan penataan kota tidak mengorbankan hajat hidup pedagang kecil dan kenyamanan pengguna transportasi publik. (Jul)

Editor : Redaksi

Bagikan: