ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate bakal melaporkan Vendor Telkom PT Putri Ratu Mandiri atas pekerjaan penggalian lubang pemasangan kabel Telkom di tepi jalan tanpa izin dari pemerintah daerah melalui Dinas PUPR.

Kepala Dinas PUPR Kota Ternate, Rus’an M. Taib Nur kepada Terbitmalut.com mengatakan, terkait pelaksanaan penggalian lubang pemasangan kabel Telkom di tepi jalan di Kota Ternate oleh Vendor Telkom, PT. Putri Ratu Mandiri itu, pihak PUPR telah memprotes melalui Surat resmi kepada General Manager PT. Telkom Ternate dengan nomor :600/102/DPUPR/KT/2025 perihal penghentian pekerjaan tertanggal 23 Januari 2025 lalu.

“Karena segala bentuk pekerjaan yang dilakukan di jalan baik dilakukan pemerintah atau swasta harus tetap berkoordinasi dan meminta izin kepada PUPR. Karena pertama, akibat pekerjaan jalan itu mengakibatkan prasarana yang rusak,”ujarnya Kamis, (22/5/2025).

Surat Protes Pekerjaan Penggalian Lubang dari Dinas PUPR Kota Ternate.

Memang, lanjut Rus’an, protes yang dilayangkan PUPR itu sudah sejak 23 Januari 2025 kita telah menyurat kepada PT. Telkom agar segera memberhentikan pekerjaan penggalian lubang pemasangan kabel Telkom di tepi jalan melalui Vendornya secara permanen. Karena, memang belum ada izin dari kami (PUPR).

Hanya saja, kata Rus’an tidak di respon yang baik dari pihak Telkom dari surat yang dilayangkan ke mereka. Tidak hanya surat saja, ia pun pun langsung mendatangi ke pihak Telkom langsung untuk menyampaikan soal pekerjaan itu.

Dari pertemuan itu, pihak Telkom berjanji untuk menghentikan pekerjaan itu. Dan segera membuat surat untuk menyampaikan ke Vendornya PT. Putri Ratu Mandiri, untuk kembali menyurat kepada PUPR untuk meminta izin penggalian lubang pemasangan kabel Telkom di tepi jalan.

“Hanya saja, sejak bulan Januari itu, surat dari PT. Putri Ratu Mandiri itu tidak ada. Dan baru di tanggal 21 Mei 2025 kemarin baru suratnya di berikan ke PUPR, guna meminta izin penggalian lubang di tepi jalan di sejumlah jalan daerah,”ungkapnya.

Kadis PUPR menambahkan, akan tepi kita bingung, suratnya baru masuk kemarin, tapi mereka sudah melakukan pekerjaan sejak bulan Januari 2025 hingga kini di bulan Mei. Maka hari ini Kamis, 22 Mei akan melakukan pelaporan secara resmi ke Kepolisian karena sudah merusak fasilitas negara atau daerah.

“Kita juga akan panggil Vendor Telkom PT. Putri Ratu Mandiri untuk melakukan rapat dengan mereka. Hanya saja, saya sudah perintahkan ke ibu Kabid Bina Marga untuk membuat laporan ke kepolisian. Karena, sudah berulang-ulang kita sampaikan untuk tidak melanjutkan pekerjaan penggalian lubang di tepi jalan daerah. Tapi nyatanya masih dilanjutkan,”tegasnya.

Tidak hanya itu, terkait masalah ini, pihaknya sudah melakukan patroli malam untuk memantau mereka, apakah mereka melakukan pekerjaan penggalian lubang di tepi jalan atau tidak.

“Saya sudah tugaskan kepada teman-teman Bina Marga untuk melakukan Patroli malam untuk memantau langsung. Dan apabila ditemukan mereka melakukan pekerjaan maka harus dihentikan secara langsung,”pungkasnya.

Bekas Lubang Galian Yang Ditutup tak Maksimal seperti di depan Hotel Bella (Dok. Terbitmalut.com) pada Kamis, (22/5/2025).

Terpisah, Terbitmalut.com langsung melakukan pemantauan di lokasi bekas pekerjaan penggalian lubang pemasangan kabel Telkom di tepi jalan. Salah satu titik lokasinya adalah di depan Hotel Sahid Bella, yang terlihat terbentuk lubang bekas galian, yang tak tertutup secara baik atau secara awal jalan aspal yang dilubangi.

Hal ini juga ditakutkan, jangan sampai ada pengendara yang terjatuh. Karena bekas lubang yang digali tidak tertutup (diaspal) ulang dengan baik oleh pekerja. Tidak hanya di depan Hotel Bella, ada juga di samping lampu merah Tanah Tinggi juga terlihat serupa, akibat hujan juga akan tergenang dalam bekas lubang yang digali.(**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *