ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM Perihal polemik status lahan Villa Lago Montana yang terletak di atas danau Laguna, Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan, kembali disorot  oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara.

Sebelumnya, pembangunan Villa Lago Montana tersebut diduga bermasalah dan belum mengantongi izin yang belum tuntas dan masuk dalam area perlindungan lingkungan hidup.

Polemik ini sempat dibantah oleh pemilik lahan Agusti Talib, bahwa pembangunan Vila tersebut sudah sesuai, peta kawasan vilanya tidak berada pada posisi seperti yang ditudingkan, melainkan masuk dalam kawasan hutan pengguna lain.

Meski begitu, Kejari Ternate dalam waktu dekat akan melakukan penyelidikan pembangunan Vila Montana tersebut. Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmaja, mengatakan, pihaknya telah menerima instruksi pimpinan untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) guna menelusuri informasi yang berkembang terkait pembangunan vila tersebut.

“Sudah ada instruksi pimpinan buat Puldata Pulbaket. Pihak terkait akan dimintai klarifikasi soal kebenaran informasi,”ujarnya kepada awak media Rabu (10/06/2026).

Lanjut kata Andi, Bidang Intelijen Kejari Ternate saat ini tengah menyiapkan surat perintah (Sprin) sebagai dasar pelaksanaan penyelidikan awal. Proses tersebut akan segera dilakukan setelah administrasi internal rampung. Saat ini tim masih menangani sejumlah perkara lain yang telah memasuki tahap penyelidikan maupun penyidikan.

Terkait Villa Lago Montana, kami segera mengeluarkan Sprin. Saat ini masih menunggu karena kami juga sedang fokus menangani sejumlah perkara yang sudah masuk tahap penyelidikan maupun penyidikan, termasuk salah satunya adalah villa tersebut, ujarnya.

“Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pemanfaatan ruang maupun aturan lingkungan hidup, maka pihak-pihak yang terlibat berpotensi dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tegasnya. (Jul)


Editor : Redaksi

Bagikan: