TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menggelar rapat bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate, terkait hutang pihak ketiga tahun anggaran 2023 yang terbawa di tahun 2024.

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly menyampaikan, jadi tadi TAPD bersama Banggar DPRD menggelar rapat pembahasan utang pihak ketiga tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 67 miliar yang akan dibayarkan di tahun ini.

“Jadi Banggar DPRD hanya ingin mengetahui atau mengkroscek terkait hutang pihak ketiga, jangan sampai ada kendala yang didapatkan oleh Pemkot. Karena memang, kemarin kita sempat mengalami kendala pada sistem penginputan atau penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD-RI),”kata Rizal Senin, (5/2/2024).

Hanya saja, kata Sekda, pada prinsipnya Pemerintah Kota siap melakukan pembayaran hutang pihak ketiga. Karena, proses penginputan saat ini sudah selesai dilakukan, begitu juga penganggaran juga sudah selesai.

Sehingga, tersisa pada penatausahaan keuangan untuk penerbitan SPP, SPM dan SP2D. Jadi kita tinggal menunggu teman-teman Pusat Data Informasi dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri menyelesaikan pasca penginputan penataan keuangan untuk penerbitan Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

“Jadi, ketika itu sudah selesai dilakukan dalam sistem SIPD-RI, maka langsung dilakukan pembayaran hutang dari pihak ketiga tahun anggaran 2023,”tutur Sekda.

Rizal juga menyampaikan, bahwa semua hutang di 41 OPD sudah selesai di input, dan terakhir itu ada di PUPR dan itu sudah klir. Maka tinggal penatausahaan keuangan untuk mengeluarkan atau menerbitkan SPP, SPM dan SP2D.

“Untuk itu, dalam waktu dekat Pemkot sudah bisa bayar hutang pihak ketiga di tahun 2023. Karena, tahapan penginputan dan penganggaran sudah selesai dilakukan,”ungkapnya.

Rizal pun menambahkan, Pemkot Ternate juga telah membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, uang persediaan 41 OPD dan Tunjangan Profesi Guru (TPG).

“Maka tinggal hutang pihak ketiga saja yang akan kita bayarkan dalam waktu dekat. Pemkot juga akan membekap dengan SIMDA selain SIPD-RI yang sudah dilakukan penginputan, karena kita ingin membekap apabila, terjadi sesuatu. Walaupun harus kita menyurat ke Pusdatin Kemendagri, karena menyangkut hajatan orang banyak,  khususnya hutang pihak ketiga,”pungkasnya. (**)

Editor : Sukur 

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *