
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly dengan tegas meminta agar Dinas PUPR Kota Ternate selesaikan pekerjaan Penataan Kawasan Pantai Tulang Ikan, Kelurahan Dufa-Dufa, Kecamatan Ternate Utara.
“Karena ada beberapa program fisik di tahun 2024 yang belum terselesaikan yang melekat di Dinas PUPR salah satunya pekerjaan Penataan kawasan Pantai Tulang Ikan Kelurahan Dufa-dufa yang terbagi dalam dua segmen pekerjaan,”ujarnya ujarnya saat diwawancarai sejumlah awak media Kamis, (23/1/2025).
Menurut Rizal, sebagaimana kesepakatan bersama dengan tim pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Ternate itu ada penambahan 50 hari kerja.
“Sehingga, kita berharap dengan tambahan waktu pekerjaan itu bisa diselesaikan oleh Dinas PUPR melalui Bidang Bangunan Gedung,”harapnya.
Kata Rizal, dalam proses penambahan waktu hari kerja ada beberapa faktor yang menjadi kendala kemarin. Salah satunya faktor tender karena salah satu paket itu masuk pada APBD Perubahan 2024.
Perlu diketahui, pekerjaan Penataan kawasan Pantai Tulang Ikan pada segmen 1 itu dengan nilai Kontrak RP. 2.000.025.309,80 yang dikerjakan CV. Gelora Bhakti Mandiri.
Kemudian segmen 2 nilai kontrak. Rp. 1.496.296638,16. yang dikerjakan CV. Karya Jasa Konstruksi. Sehingga total anggaran pekerjaan dua segmen itu sebesar Rp. 3.496.321.947, 96. Dan untuk segmen 1 perogres pekerjaanya sudah mencapai 87 persen. (Uku)