
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly, memimpin secara langsung Focus Group Discussion (FGD) penyusunan dokumen Rencana Induk SPBE bertempat di Aula Lantai II Kantor Bappelitbangda, Kamis, (14/8/2025).
FGD ini dihadiri Tenaga Ahli Pemerintah Kota Ternate Bidang IT, Arifandy Mario Mamonto, Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ternate, H. Damish Bashir, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Ternate, Rukmini A Rahman, Kaban BPKAD, Abdullah H. M. Saleh dan sejumlah kepala OPD dan Kepala Bagian Setda Kota Ternate.
Rizal menyampaikan, penerapan SPBE bukan sekedar agenda administratif, namun arah kebijakan strategis dari Pemkot untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik berbasis teknologi digital.
“Sehingga dokumen Induk SPBE ini akan menjadi pedoman bagi seluruh OPD dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terpadu dan berorientasi pelayanan publik. Dan juga bentuk komitmen pemkot untuk berbenah,”ujarnya.

Kata Sekda, penyusunan dokumen ini juga merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyoroti perlunya perbaikan di delapan area intervensi, salah satunya terkait sistem digital.
“Ini bagian dari keseriusan pemerintah dalam merespon rekomendasi KPK, khususnya dari Koordinator Wilayah Maluku Utara, Abdul Haris. Kita berkomitmen memperbaiki area-area yang menjadi perhatian, termasuk digitalisasi sistem pemerintahan saat ini,”jelasnya.
Rizal menambahkan, saat ini progres penyusunan dokumen Rencana Induk SPBE telah mencapai sekitar 75 persen. Penyusunan dilakukan oleh tim tenaga ahli Wali Kota di bidang IT yang dipimpin oleh Mario, dengan mengakomodasi masukan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tentunya dokumen ini disusun berdasarkan masukan dari masing-masing perangkat daerah, sehingga implementasinya bisa tepat sasaran. Termasuk akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh OPD, kalau dokumennya rampung,”bebernya.

Pemkot menargetkan integrasi sistem digital antar-OPD dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan ke depan. Karena, banyak sistem di OPD yang masih berjalan sendiri-sendiri. Dengan dokumen ini, kita ingin semua sistem terintegrasi, agar pelayanan lebih efisien dan data lebih akurat.
“Penyusunan dokumen Induk SPBE ini akan berdampak pada peningkatan nilai evaluasi SPBE Kota Ternate secara keseluruhan. Sehingga, Paling tidak kita bisa naik satu digit dari nilai sebelumnya,”tegasnya.
Lebih lanjut, Rizal mengatakan, ada dua area yang masih menjadi catatan merah, diantaranya pengelolaan barang milik daerah (aset) dan pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). Keduanya menjadi fokus utama untuk dibenahi melalui sistem digital yang terintegrasi.
“Maka dengan SPBE ini, kita akan memastikan seluruh sistem digital saling terhubung, maka pengelolaan aset dan PAD juga bisa lebih transparan dan akuntabel,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku