
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate akhirnya menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 21 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu tahap II, tahun pengadaan 2024.
Sebanyak 21 PPPK itu, tersebar pada 3 formasi jabatan, yaitu kesehatan 13 orang, pendidikan (guru PJOK) 7 orang, kemudian 1 dari formasi teknis.
“Maka SK dan kontrak kerja kita sudah serahkan ke mereka. Sehingga bekerja sesuai SK penempatan,”ujar Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly Senin, (6/10/2025).
Dari 21 P3K tersebut, kontrak kerja atau TMT-mereka (terhitung mulai tanggal) 1 September 2025. Kemudian gaji mereka akan dibayarkan mulai 1 Oktober 2025.
“Kenapa 1 Oktober, karena mereka baru saja menandatangani surat pernyataan melaksanakan tugas dari pimpinan OPD (organisasi perangkat daerah),”ungkapnya.
Perlu diketahui, 21 P3K ini akan ditempatkan di Kecamatan Pulau Hiri, Moti, dan dalam wilayah pulau Ternate. (**)
Editor : Uku