TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara menghadiri kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Anti Korupsi, dan Gratifikasi bagi Pemerintah Daerah yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi bertempat di Kantor Wali Kota, Selasa, (30/9/2025).

Kegiatan ini dalam rangka memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, membangun budaya anti korupsi, serta meningkatkan pemahaman terkait pengendalian gratifikasi.

Kegiatan tersebut dihadiri secara langsung Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman dan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar didampingi Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. H. Rizal Marsaoly serta sejumlah Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Ternate.

Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman menegaskan, bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang berdampak luas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Karena, korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melemahkan sendi-sendi moral, meruntuhkan kepercayaan masyarakat, serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Maka, pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan,”jelasnya.

Selain itu, kata Tauhid bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) dan implementasi rencana aksi atas hasil Survei Penilaian Integritas (SPI).

Menurutnya, sosialisasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi langkah konkret Pemerintah Kota Ternate dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat pengawasan, serta menutup celah terjadinya praktik-praktik korupsi.

“Sehingga ASN harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Kemudian, budaya anti korupsi harus menjadi bagian dari keseharian. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan wewenang maupun gratifikasi,”tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Dr. Rizal Marsaoly yang bertindak sebagai moderator sosialisasi mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan KPK pada beberapa daerah di Maluku Utara termasuk Kota Ternate.

Kemudian, lanjut Rizal, materi yang diberikan KPK dalam sosialisasi itu meliputi masalah integritas, transparansi, dan akuntabilitas ASN. Sehingga, ASN diharapkan menjadi agen perubahan yang menerapkan nilai-nilai seperti kejujuran dan tanggung jawab.

“ASN harus menolak korupsi dan gratifikasi, serta menjadi teladan bagi masyarakat dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel,”ungkapnya.

Lewat sosialisasi ini, Rizal berharap dapat memberikan edukasi dan penyadaran bagi ASN agar tidak melakukan gratifikasi atau hal-hal yang bisa berpotensi hukum.

“Kami berterima kasih kepada tim KPK yang telah hadir langsung dan memberikan edukasi kepada seluruh pejabat aparatur di lingkup Pemerintah Kota Ternate. Pemerintah Kota Ternate juga akan selalu mendukung program-program KPK. Seperti halnya yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate saat ini yang sudah intens melakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) demi menghindari praktik korupsi,”pungkasnya.

Begitu juga dengan delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, lanjut Rizal, Kota Ternate sudah pada point yang bagus.

“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Ternate serius untuk mendukung program-program dari KPK dalam rangka pemberantasan korupsi di instansi pemerintah,”terangnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *