ads
ads
ads

TERNANTE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate menegaskan tetap melakukan pemantauan kinerja kepada pegawai terkait pemberlakuan Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly, bahwa penetapan dari Surat Edaran (SE) yang telah dikeluarkan merupakan kewajiban yang harus dilakukan tindak lanjut untuk para pimpinan-pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“SE tersebut sudah diketahui secara bersama-sama sebagai pedoman untuk semua perangkat daerah dalam melaksanakan tugas kedinasan secara fleksibel,”ujarnya Senin, (19/1/2026).

Namun, kata Rizal, penerapan WFA pada hari pertama, ada beberapa catatan yang menjadi bahan evaluasi, karena ada beberapa ketentuan yang harus ditaati oleh para pegawai.

“Sehingga, pegawai tidak bisa untuk memaknai WFA bahwa itu merupakan hari libur, melainkan hal tersebut diatur dengan tujuan memaksimalkan proses pelayanan publik,”tegasnya.

Rizal menambahkan, pemberlakuan WFA tersebut tak dilepas begitu saja namun pihaknya juga tetap melakukan pemantauan terkait kerja kedinasan para pegawai secara fleksibel. Kerja-kerja itu sudah diatur, sehingga setiap hari sudah diketahui yang akan dikerjakan.

“Para Aparatur Sipil Negara (ASN), ini telah diatur masing-masing kerjanya, yakni berapa orang yang masuk hari Senin, Rabu, Kamis dan Jumat. Sehingga itu, pegawai bisa kerjakan tugas dimana saja dengan memanfaatkan alat teknologi,”pungkasya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: