ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate menggelar rapat bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Ternate pada Jumat (23/10/2026), guna menindaklanjuti hasil evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Kota Ternate Tahun Anggaran 2026 dari pemerintah Provinsi.

Dalam rapat itu, terdapat kurang lebih sembilan poin catatan hasil evaluasi dari pemerintah provinsi yang membutuhkan klarifikasi dan penyesuaian.

Sehingga TAPD telah menyusun matriks koreksi sekaligus memberikan jawaban resmi yang disampaikan langsung ke Banggar DPRD.

Ketua TAPD Kota Ternate, H. Rizal Marsaoly menjelaskan, bahwa poin-poin evaluasi tersebut tidak mengubah postur anggaran maupun komponen belanja secara signifikan.

“Karena catatan yang diberikan lebih bersifat normatif, dan berupa masukan serta pertimbangan guna memastikan APBD-Perubahan Kota Ternate berjalan lebih sehat, berkualitas, dan pro-rakyat,”ungkapnya usai Rapat.

Kata Rizal, poin penting yang menjadi fokus pembahasan adalah Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi yang mencatatkan angka kurang lebih Rp.110 miliar.

Meski terdapat perkiraan dari provinsi bahwa alokasi realisasi untuk Kota Ternate hanya berkisar Rp.20 miliar pada tahun  berjalan, tetapi TAPD tetap mencantumkan angka kewajiban utang Rp.110 miliar tersebut secara penuh pada postur awal induk penetapan.

“Ini dilakukan sesuai dengan dasar catatan neraca laporan hasil audit dadi BPK agar pencatatan keuangan tetap transparan,”tegasnya.

Selain pembahasan DBH, lanjut Rizal, rapat juga menyoroti evaluasi terkait anggaran pegawai serta himbauan pemenuhan porsi belanja infrastruktur.

Sekda Kota Ternate itu juga menekankan bahwa penyesuaian anggaran disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan fiskal daerah masing-masing.

“Meski terdapat keterbatasan fiskal, Pemerintah Kota Ternate tetap berkomitmen menjaga efisiensi anggaran sembari memastikan hak-hak masyarakat, aparatur, dan belanja minimum daerah dapat terpenuhi,”jelasnya.

Rizal menambahkan, seluruh tanggapan dan penyesuaian atas sembilan poin evaluasi tersebut telah dituangkan secara lengkap dalam matriks evaluasi yang disepakati bersama DPRD. (**)

Editor : Uku

Bagikan: