TIDORE, TERBITMALUT.COM — Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dokumalamo membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tidore Kepulauan dipusatkan di Gedung Pertemuan Penginapan Visal Kelurahan Gamtufkange Kota Tidore Kepulauan Rabu, (28/2/2023).

Dalam kesempatan itu, Sekda menyampaikan, di zaman sekarang ini pergaulan memberikan dampak yang sangat besar bagi kehidupan generasi muda, oleh karena itu keluarga memiliki peran yang sangat penting agar generasi muda tidak salah dalam pergaulan sehingga berujung pada penyalahgunaan Narkoba.

Untuk itu, salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh BNN ialah dengan program ketahanan keluarga anti Narkoba dimana program ini mengedepankan Tindakan pencegahan, yang telah diberikan informasi terkait dengan bahaya penggunaan obat-obatan terlarang, dengan tujuan untuk memberikan ketahanan kepada setiap individu dalam keluarga dari serangan Narkoba.

“Rakor ini merupakan salah satu implementasi dari Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dimana perlu dilakukan langkah-langkah Implementasi yang bermuara pada partisipasi aktif secara langsung dalam upaya P4GN,”kata Sekda.

Karena, BNN sebagai focal point dari Program P4GN dalam melaksanakan tugas serta fungsinya perlu melakukan Kerjasama yang baik antara BNN, Pemerintah Daerah, dan Komponen Masyarakat. Untuk mewujudkan Indonesia Bersinar (Indonesia Bersih Narkoba).

Mantan Kadisdik ini berharap dengan adanya Rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa, ini dapat menjadi sebuah Langkah maju untuk mewujudkan Kota Tidore Kepulauan yang Bersinar (Bersih Narkoba).

Sementara itu, Kepala BNN Kota Tidore Kepulauan, Harun H. Abdullah menyampaikan, rapat Koordinasi Pelaksanaan Advokasi Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Desa merupakan salah satu program prioritas nasional yang dilaksanakan di Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (bersinar).

“Program ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan program kerja BNN di Desa/Kelurahan untuk mendapatkan dukungan dari stakeholder, Kepala Kelurahan dan Masyarakat setempat “terangnya.

Menurutnya, rapat koordinasi ini bertujuan memberikan pemahaman program kelurahan bersinar,mendorong kerjasama BNN dengan stakeholder dalam program P4GN di Kelurahan Bersinar.

“Termasuk mendorong untuk memaksimalkan sumber daya Kelurahan untuk mendukung program P4GN di tingkat Kelurahan,”tambahnya.

Perlu diketahui, Peserta Rakor ini dari Kelurahan Rum Kecamatan Tidore Utara dan Kelurahan Tongowai Kecamatan Tidore Selatan sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Tidore Kepulauan Nomor 26.1 Tahun 2024 tentang penetapan Desa/ Kelurahan Bersinar (bebas narkoba) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2024 adalah kedua Kelurahan tersebut. Narasumber Kepala Dinas Kesbangpol dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Tidore Kepulauan. (**)

Penulis : Hartini

Editor : Sukur 

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *