
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pemerintah Kota Ternate dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi melakukan penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 yang berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-II Masa Persidangan ke-III Tahun Sidang 2025 Rabu, (28/5/2025).
Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dihadiri langsung Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar didampingi Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly.
Sebelum dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal (RPJMD) Tahun 2025-2029, pemerintah kota dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menggelar rapat pembicaraan tingkat satu terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

Pembahasan itu dilangsungkan di lantai dua Kantor Bappelitbangda Kota Ternate pada Rabu (28/5/2025), yang dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Kepala Bappelitbangda, Kepala BPKAD, Kepala BP2RD, Kepala Dinas Pariwisata, Kabag Hukum Setda Kota Ternate, Toto Sunarto dan Tim Penyusun Ranwal RPJMD.
Plt. Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Mohd. Taufik Djauhar menyampaikan, tadi sebelum Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 itu, kita melakukan rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Bapemperda DPRD terlebih dahulu.
“Tadi kita telah menerima masukan-masukan yang disampaikan oleh Bapemperda DPRD Kota Ternate, yang akan kita sempurnakan RJPMD dan akan disampaikan ke Provinsi,”ujar Taufik saat diwawancarai Terbitmalut.com di kantor Bappelitbangda Rabu, (28/5/2025).
Menurut Taufik, pembahasan DIM atau masukan-masukan Bapemperda ini sudah masuk pada tahap ke-5 penyusunan RPJMD. Karena, ada 14 tahapan penyusunan RPJMD 2025-2029.
“Tahapan ke-6 penyusunan RPJMD adalah tahapan Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029,”ungkapnya.
Kata Taufik, setelah Penandatanganan Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD, kita akan melakukan penyempurnaan kembali sesuai masukan-masukan dari Bapemperda.
“Setelah dilakukan penyempurnaan, kita akan konsultasikan ke Gubernur melalui Bappeda Provinsi Maluku Utara, yang merupakan pada tahapan ke-7 penyusunan RPJMD,”terangnya.
Selanjutnya, kita juga akan menyampaikan Ranwal RPJMD ke OPD-OPD dan melakukan Musrembang RPJMD, kemudian melakukan perumusan Rancangan akhir RPJMD.
“Kemudian, kita akan menyampaikan Ranperda RPJMD ke DPRD dan melakukan pembahasan Ranperda RPJMD bersama Bapemperda atau Pansus, tergantung. Setelah itu, ada evaluasi Ranperda RPJMD dari Provinsi dan terakhir adalah penetapan Perda RPJMD dari DPRD Kota Ternate,”pungkasnya. (**)
Editor : Uku