ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 Kabupaten Halmahera Tengah merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu lima tahun. RPJMD disusun oleh pemerintah daerah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pembangunan selama masa jabatan kepala daerah terpilih.

RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah telah selesai disusun dan telah melalui beberapa tahapan penting.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan RIset dan Inovasi Daerah (BAPERRIDA) Halteng, Yunus Ahmad saat ditemui Terbitmalut.com mengatakan saat ini, dokumen tersebut tinggal menunggu proses validasi.

“Seluruh tahapan penyusunan telah dilakukan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan, yaitu paling lambat tanggal 28 Agustus,”ujarnya Senin, (28/7/2025).

Pihaknya juga bilang bahwa kami sedang berpacu dengan waktu karena Pemerintah Provinsi juga tengah melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen perencanaan lainnya, mulai dari RKPD Perubahan, RKPD Induk, hingga konsultasi publik dan evaluasi terhadap RPJMD.

Secara umum, lanjutnya bahwa dokumen RPJMD Kabupaten Halmahera Tengah telah lengkap dan tinggal menunggu validasi Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dari Provinsi dan siap di perdakan.

“Memang masih terdapat beberapa dokumen yang masih perlu dilengkapi datanya, namun semuanya telah kami siapkan. Kami perkirakan dalam satu atau dua hari ke depan, hasil validasi tersebut akan keluar. Dan percepatan ini dilakukan karena telah diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2025,”pungkasnya. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *