ads
ads
ads

TIDORE, TERBITMALUT.COM — Dibawah Kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tikep, Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, Pemerintah Daerah terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan melalui Jaminan Kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Tikep.

Sehingga kali ini Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan mendapatkan Penghargaan dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Provinsi Maluku Utara sebagai Kota dengan pengelolaan data Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemda dan Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) terbaik III Tahun 2025 Provinsi Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Tikep, Umar Zen Selasa, (12/8/2025) kemarin. Umar mengatakan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih mempertahan Prestasi Dalam Pengelolaan Data Kepesertaan PBPU Pemda dan PBI-JK Se-Provinsi Maluku Utara Tahun 2025 dengan kriteria penilaian UHC, Tingkat keaktifan peserta, pembayaran Iuran tepat waktu dan validasi peserta.

“Alhamdulillah kami masih mendapatkan penghargaan sebagai Kota dengan pengelolaan Data kepesertaan PBPU Pemda dan PBI-JK di Tahun 2025, ini tidak lepas dari kerjasama seluruh Stakeholder sehingga proses validasi peserta yang menjadi komponen utama dapat diselesaikan tepat waktu, serta tingkat keaktifan peserta di atas 80 persen dan tidak pembayaran iuran dilaksanakan tepat waktu,”ujarnya.

Umar menambahkan, dengan diterimanya penghargaan tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dalam dua tahun berturut-turut tetap mempertahankan prestasi III terbaik dalam Pengelolaan Data Kepesertaan PBPU Pemda Dan PBI JK Se-Provinsi Maluku Utara.

“Karena di Tahun 2024 lalu Pemerintah Kota Tidore Kepulauan sebagai Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Data Kepesertaan PBPU Pemda Dan PBI JK Se-Provinsi Maluku Utara,”ungkapnya.

Sekedar diketahui bahwa, Universal Health Coverage (UHC) berada diatas 80 persen, UHC (Universal Health Coverage) capaian diatas 80 persen, tingkat Keaktifan Peserta capaian diatas 80 Persen dan Pembayaran Iuran tepat waktu Tidak terdapat tunggakan Iuran. (**)

Editor : Uku

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *