ads
ads
ads

WEDA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) akhirnya menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, dalam rapat paripurna bersama Wakil Bupati.

Hal itu disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerakan Nurani Rakyat, Putra Sian Arimawa pada sidang Paripurna ke 19 masa persidangan III Tahun 2025 Kamis, 21 Agustus 2025 di gedung Paripurna DPRD Kabupaten Halmahera Tengah.

Tiga Ranperda tersebut yakni Ranperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, perubahan ke-4 atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, serta perubahan ke-2 atas Perda Nomor 6 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PDAM Tirta Mandiri.

Fraksi Gerakan Nurani Rakyat dalam pandangan akhirnya menegaskan, urgensi Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan jawaban dari cita-cita besar pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan generasi emas 2045.

“Kabupaten Halmahera Tengah sudah seharusnya menjadi daerah aman dan ramah anak, dengan kebijakan dan infrastruktur yang memadai. Ranperda ini wajib kita dukung,”tegasnya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada penyediaan air bersih. Fraksi menilai, kebutuhan masyarakat akan air bersih bersifat vital, sehingga pemerintah harus hadir memenuhi kebutuhan dasar tersebut.

“Anggaran Rp.34 miliar dalam empat tahun ke depan bukan sekadar angka, tetapi menyangkut hidup lebih dari 100 ribu penduduk Halteng. Jangan hanya Weda, Patani, atau Gebe yang mendapat akses, tetapi seluruh 10 kecamatan dan 61 desa,”harapnya.

Pihaknya juga mengingatkan pentingnya prinsip tata kelola birokrasi “miskin struktur, kaya fungsi”. Perampingan organisasi perangkat daerah dinilai perlu dilakukan agar kinerja pemerintah lebih optimal. Ia mencontohkan, pembentukan Dinas Kebudayaan diharapkan dapat fokus melestarikan adat dan budaya lokal Fagogoru agar tidak tergerus arus migrasi dan urbanisasi.

Di akhir pandangan, Fraksi Gerakan Nurani Rakyat bersama Partai Gerakan Indonesia Raya menyatakan menerima dan menyetujui tiga Ranperda yang diajukan Pemkab Halteng. (Dewa)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *