TERNATE, TERBITMALUT.COM — Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol ilegal berbagai jenis dalam razia rutin yang digelar di Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Selasa (4/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan saat kapal KM. AL Sudais 21 tiba dari Pelabuhan Manado dan sandar di wilayah Pelabuhan Ahmad Yani.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan di area dek 1 kapal, petugas menemukan barang bukti minuman beralkohol ilegal tanpa pemilik yang disembunyikan di ranjang penumpang serta tempat penitipan barang.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong mengatakan, bahwa razia ini merupakan langkah rutin dalam menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate.
“Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan dua dus kecil berisi total 48 botol bir merek Guinness ukuran 325 ml, dan satu dus berisi 24 botol minuman keras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml. Sehingga total keseluruhan berjumlah 72 botol miras,”ungkapnya.
Seluruh barang bukti tersebut telah pun diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, untuk dilakukan proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kegiatan razia berjalan aman dan terkendali, serta mendapat dukungan dari masyarakat sekitar yang turut mengapresiasi langkah Polri dalam menjaga ketertiban dan keamanan di area pelabuhan,”tegasnya.
Kasi Humas Polres Ternate menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membawa maupun memperdagangkan barang ilegal, serta turut mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal. (Uku)
Editor : TM




