
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, meminta agar Pemerintah Kota Ternate segera menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) RAPBD Induk 2024.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Ternate, Muhajirin Bailussy Rabu (8/11/2023) kemarin saat berada di Kantor DPRD Kota Ternate.
Menurut Muhajirin, seharusnya pemkot sudah sampaikan Ranperda RAPBD Induk 2024 di awal bulan November 2023. Dan paling bagus itu akhir bulan Oktober 2023 kemarin seharusnya sudah disampaikan ke DPRD.
“Karena DPRD ingin menjaga siklus itu, kenapa karena kita tidak ingin ke depan DPRD tidak disalahkan dan berdasarkan regulasi kita menyampaikan ke Pemerintah agar segera sampaikan Ranperda RAPBD Induk 2024,”tuturnya.
Karena memang, lanjut Muhajirin, DPRD sudah menyurat ke pemerintah sudah dia kali, dan informasinya kemungkinan minggu depan di hari Senin atau Selasa disampaikan R-APBD ke DPRD.
“Setelah disampaikan, Banmus akan menyusun jadwal pembahasan RAPBD. Dimulai dari pandangan fraksi, jawaban ke fraksi, selanjutnya Badan Anggaran dibuka untuk dibahas RAPBD,”tambahnya. (**)
Penulis : Sukur