ads

“Buku, Tambang dan Masa Depan: Analisis Moral, Politik dan Ekologi”

Oleh ; Bung Opickh (Penulis Buku)

“Peradaban suatu bangsa diukur dari cara ia memperlakukan manusianya, tanahnya, dan pengetahuannya.” — Amartya Sen

KAWAN, mari kita menepi sejenak menikmati kopi sembari mendiskusikan tentang problematika negara ini. Sebab dalam hiruk-pikuk wacana publik yang semakin gaduh, kopi sering menjadi medium kecil yang membuat kita tidak terburu-buru menilai persoalan besar. Hari ini, isu tambang, buku dan masa depan bangsa kembali bertemu dalam satu simpang yang memerlukan kejernihan akal dan keberanian moral.

Pertanyaan yang sejak dulu diajukan para filsuf masih relevan: siapa yang berkuasa menentukan arah masa depan dan berdasarkan nilai apa kekuasaan itu dijalankan?. Sebagaimana Plato dalam Republic (ca. 375 SM) mengingatkan bahwa negara yang baik harus dipandu oleh pengetahuan dan kebijaksanaan, bukan oleh keserakahan. Dalam dialog lainnya, Socrates mengajarkan bahwa kebenaran moral lahir dari proses bertanya dan berdiskusi, persis seperti kita yang kini menyeduh kopi sambil berupaya memahami persoalan negeri.

Berabad-abad kemudian, pada era Pencerahan, John Locke melalui Two Treatises of Government (1689) menegaskan bahwa tanah, sumber daya, dan kekuasaan negara harus berpihak pada hak warga. Sementara Montesquieu dalam The Spirit of the Laws (1748) mengingatkan bahaya ketika kekuasaan ekonomi dan politik saling menempel tanpa pembatas. Tidak lama setelah itu, Immanuel Kant melalui Groundwork of the Metaphysics of Morals (1785) meletakkan dasar bahwa tindakan moral harus menghormati manusia sebagai tujuan, bukan alat.

Tetapi realitas politik tambang hari ini justru sebaliknya. Banyak kebijakan disusun tidak dari ruang moral, tetapi dari ruang negosiasi kepentingan. Di sini, kritik Rousseau dalam The Social Contract (1762) menggema kembali, bahwa kehendak umum sering dikalahkan oleh kehendak kelompok kecil yang kuat modalnya. Memasuki era modern, gagasan keadilan kembali diperluas oleh John Rawls melalui A Theory of Justice (1971). Rawls menekankan gagasan veil of ignorance: bahwa keputusan publik harus dibuat seolah para pembuat kebijakan tidak tahu apakah mereka akan lahir miskin, kaya, di desa tambang atau di kota.

Kini, prinsip itu sering hanya menjadi slogan, sementara masyarakat: nelayan dan petani masih menanggung penderitaan sosial akibat eksploitasi alam. Dalam dimensi pembangunan, Amartya Sen melalui Development as Freedom (1999) mengajarkan bahwa pembangunan sejati bukanlah penguatan angka pertumbuhan, melainkan perluasan capabilities warga: kemampuan belajar, bekerja, hidup sehat, dan menentukan nasib sendiri. Bila tambang hadir tanpa memperluas kemampuan itu, maka seluruh retorika pertumbuhan hanyalah fatamorgana.

Pada sisi ekologi, peringatan keras datang dari Rachel Carson dalam Silent Spring (1962) yang memperlihatkan bahwa alam memiliki batas kesabaran. Kerusakan satu unsur alam akan berdampak pada seluruh sistem kehidupan. Peringatan itu dipertegas oleh pemikir kontemporer seperti Bruno Latour, terutama dalam Down to Earth (2018), bahwa krisis ekologi adalah krisis politik, ketika manusia gagal membangun hubungan etis dengan planetnya sendiri.

Kajian lingkungan modern juga diperkaya oleh Vandana Shiva melalui Staying Alive (1988) yang menyoroti bagaimana perempuan dan komunitas lokal sering menjadi korban pertama dari korporasi ekstraktif. Sementara Naomi Klein dalam This Changes Everything (2014) memperlihatkan hubungan erat antara kapitalisme tak terkendali dan kehancuran ekologis. Semua pemikir dari Yunani Kuno hingga abad kontemporer itu sesungguhnya memukul gong yang sama: bahwa negara harus berdiri di atas moral publik, bukan sekadar menjadi fasilitator investasi.

Jika tambang bisa menghadirkan kesejahteraan, itu untuk siapa?. Apalagi hilirisasi tanpa buku, tanpa kritik dan tanpa kesadaran sejarah, pembangunan menjadi buta. Buku memainkan peran penting mengingatkan kita bahwa bangsa-bangsa besar tumbang bukan karena miskin sumber daya, tetapi karena gagal menata keadilan, gagal membangun ilmu pengetahuan, dan gagal menjaga alamnya.

Tambang membutuhkan buku sebagai rem etika. Buku membutuhkan tambang sebagai sumber daya ekonomi. Tetapi keduanya hanya dapat berjalan bersama bila politik dijalankan dengan prinsip moral dan keberpihakan pada generasi mendatang.

Maka, dalam setiap gelas kopi, kita memerlukan keberanian untuk bertanya ulang: apakah kebijakan yang diambil hari ini akan membuat anak-anak kita hidup lebih baik, atau justru mewarisi bencana ekologis yang kita ciptakan sendiri?

Dan seperti biasa, kita kembali pada kopi. Kawan, mari kita terus meneguk kopi sambil menjaga pikiran tetap jernih. Sebab masa depan hanya dapat dibangun oleh mereka yang tidak lelah membaca, tidak lelah bertanya dan tidak lelah menyampaikan kebenaran. (**)

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *