ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pusat Studi Bahari University Khairun (Unkhair) menghadiri Rapat dengar Pendapat dengan Pansus DPRD Kota Ternate tentang Revisi RTRW Kota Ternate 2026-2046 pada Selasa, (28/4/2026) kemarin.

Dalam RDP itu, perwakilan Pusat Studi Bahari Universitas Khairun, Ridwan Lessy mengatakan, bahwa penataan ruang kota bertujuan untuk mewujudkan Kota Ternate sebagai Kota Rempah Dunia yang adil, mandiri dan berkelanjutan berbasis pengembangan sektor perdagangan jasa, pariwisata, perkebunan, dan perikanan.

Namun, yang dilihat bahwa rancangan RTRW ini sudah mengakomodir mitigasi bencana dengan menempatkan penataan jalur dan simbol evakuasi serta tempat evakuasi sementara. Hanya saja, ada beberapa hal yang kami sarankan :

Pertama, rancangan RTRW ini khususnya di pasal 94 tentang ketentuan kawasan rawan bencana, hanya diprioritaskan pada bencana abrasi tingkat tinggi, gunung api tingkat rendah, aliran rombakan tingkat sedang, dan tsunami tingkat tinggi.

“Perlu diperhatikan pula bahwa dalam kajian risiko bencana Kota Ternate ada delapan bencana yang dikaji, sehingga dalam dokumen ini juga perlu adanya penetapan kawasan rawan terutama untuk bahaya longsor dan banjir bandang yang pernah terjadi di Kota Ternate,”ujarnya, seperti rilis diterima Kamis, (30/4/2026).

Kedua, pada pasal 94 point d, terlihat bahwa kawasan rawan tsunami tingkat tinggi hanya pada wilayah kecamatan di pulau ternate, mungkin perlu juga diperhatikan kecamatan di pulau lainya seperti hiri, batang dua dan moti yang juga rawan dengan bencana tsunami.

Ketiga, bencana gempa bumi belum menjadi perhatian pada rancangan RTRW ini, pada hal jika kita melihat pada kejadian bencana beberapa minggu lalu (tanggal 2 April 2026) gempa bumi telah menyebabkan kerusakan infrastruktur (rumah dan bangunan) di kecamatan Batang dua. Untuk itu, sebagai saran agar hal ini juga bisa diperhatikan dengan membuat standar bangunan aman gempa.

Keempat, saat ini potensi bahaya sudah mulai bergeser dari yang single hazard (satu bencana) ke multi-hazards (bencana yang banyak atau beruntun), sehingga model mitigasi yang dikembangkan, perlu juga adalah untuk mempertimbangkan bahaya multi-bencana.

“Hal ini dikarenakan, beberapa bencana memerlukan model mitigasi yang berbeda misalnya letusan gunung api yang dapat memicu tsunami, tentunya memerlukan model penanganan yang berbeda,”ungkapnya.

Konsistensi Penataan Ruang Kota Ternate

Ir. Zulham Harahap juga mengharapkan agar kiranya proses penataan ruang (mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga penegakan hukum) Kota Ternate terselenggara dengan baik dan efektif, sesuai dengan tujuan revisi RTRW.

“Paling tidak yang diharapkan dapat mengatasi persoalan pembangunan Kota Ternate, yakni disparitas pembangunan antar pulau utama (pulau Ternate) dengan pulau-pulau kecil lainnya di wilayah Kota Ternate,”harapnya.

Termasuk, daya dukung dan daya tampung pulau utama yang sudah semakin berkurang, karena perkembangan kota yang semakin pesat, sementara luas pulau terbatas.

“Karena, kerawanan bencana gunung api, gempa, tsunami, dan gelombang ekstrim abrasi yang memerlukan mitigasi melalui Penataan Ruang.

Dan peran strategis dan nilai sejarah yang tinggi sebagai pusat jalur rempah dunia dapat dioptimalkan untuk pengembangan sektor perdagangan dan pariwisata,”pungkasnya. (**)

Editor : Uku

Bagikan: