
TERNATE, TERBITMALUT.COM — Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate, Rus’an M. Nur Taib mengatakan, soal utang pihak ketiga di tahun 2024 itu sebesar Rp.25 miliar lebih.
“Dan dari dampak efisien itu juga membuat kita bisa membayar atau menutupi utang pihak ketiga di tahun 2024. Karena, total efisiensi di PUPR itu Rp.22 miliar lebih,”ujarnya Senin, (28/7/2025).
Sementara utang kita itu Rp.25 miliar di pihak ketiga, maka dari efisiensi inilah maka akan tersisa Rp.2 miliar lebih yang masih menjadi utang.
“Kemudian di APBD Perubahan tahun 2025 itu sebagian besar diakomodir untuk pembayaran utang pihak ketiga,”ungkapnya.
Untuk Polres dan Kejaksaan itu juga masuk dalam paket utang. Sementara di tahun ini ada anggaran Rp.4,5 miliar juga dari APBD induk.
“Tapi bukan untuk bayar utang, ini untuk program di APBD Induk 2025,”tegasnya. (**)
Editor : Uku