“Bukan Federal atau Merdeka, tetapi Keadilan dalam Berdemokrasi”
Oleh ; Arafik A Rahman (Penulis Maluku Utara)
ADA, sebuah kebiasaan buruk dalam percakapan politik kita: setiap kali rakyat mulai bertanya tentang keadilan, kita buru-buru mencurigainya sebagai orang yang sedang mencari pintu keluar dari rumah bernama Indonesia.
Padahal, bertanya bukan berarti memberontak. Mengkritik bukan berarti membenci negara. Dan meminta bagian yang adil dari kekayaan tanah sendiri tidak otomatis berarti seseorang sedang mencari paspor baru. Di Maluku Utara, pertanyaan semacam itu belakangan semakin sering terdengar. Kekayaan alam yang dahulu hanya disebut dalam buku-buku sejarah dan geografi, kini berubah menjadi angka dalam laporan investasi, statistik ekspor, grafik pertumbuhan ekonomi dan berita tentang hilirisasi.
Emas dan Nikel menjadi kata yang begitu sering diucapkan, sampai-sampai tanah tempat nikel itu berada seakan hanya menjadi catatan kaki. Lucunya, tanah tidak pernah pandai berdebat. Ia hanya diam ketika digali. Yang dapat berbicara adalah manusia yang hidup di atasnya. Dan manusia itulah yang mulai bertanya: jika kekayaan alam kami begitu penting bagi negeri ini, mengapa rasa sejahtera belum selalu tumbuh sebanding dengan nilai kekayaan yang keluar dari bumi kami? Pertanyaan tersebut jangan buru-buru dijawab dengan pidato tentang nasionalisme, lapangan kerja dan ekonomis global.
Sebab nasionalisme sejatinya tidak takut pada pertanyaan. Nasionalisme justru harus mampu menjawab pertanyaan. John Rawls, melalui teori keadilannya, mengingatkan kita bahwa sebuah tatanan sosial-politik tidak cukup disebut adil hanya karena memiliki aturan yang sama. Yang lebih penting adalah bagaimana institusi tersebut mengatur kesempatan, kewajiban dan distribusi manfaat di antara warga yang berada dalam posisi berbeda.
Dalam bahasa warung kopi, kira-kira begini: kalau satu orang membawa ikan, satu orang membawa nasi, satu orang membawa sambal, lalu semuanya makan bersama, jangan sampai yang membawa ikan hanya kebagian tulangnya. Begitu kira-kira demokrasi bekerja ketika diterjemahkan dari bahasa filsafat ke bahasa dapur. Maluku Utara mempunyai cerita sendiri tentang paradoks itu.
Di lain sisi, daerah ini berdiri di atas kekayaan alam yang besar. Nikel dan emas menjadi bagian penting dari mesin industrialisasi dan hilirisasi nasional. Investasi datang. Kawasan industri tumbuh. Angka ekspor berbicara. Pertumbuhan ekonomi dapat dipajang dalam grafik yang cantik. Tetapi di sisi lain, masyarakat tetap mempunyai pengalaman sehari-hari yang tidak selalu berbentuk grafik. Harga kebutuhan pokok dapat naik. Jalan dapat rusak. Pelayanan publik masih harus diperbaiki. Lingkungan dapat berubah.
Masyarakat di sekitar wilayah eksploitasi dapat merasa bahwa tanah yang mereka warisi dari orang tua perlahan-lahan lebih dikenal sebagai “kawasan ekonomi” daripada sebagai ruang hidup. Di situlah angka ekonomi dan pengalaman rakyat kadang berjalan seperti dua orang yang berpapasan di jalan: saling melihat, tetapi tidak saling menyapa.
Persoalannya bukan apakah tambang harus ada atau tidak. Persoalannya adalah bagaimana kekayaan alam dikelola sehingga pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi milik statistik, tetapi menjadi pengalaman nyata bagi masyarakat. Sebab demokrasi bukan hanya tentang memilih pemimpin setiap lima tahun.
Demokrasi juga tentang bagaimana seorang warga di pulau kecil dapat merasakan bahwa keputusan yang dibuat di Jakarta mempunyai hubungan yang masuk akal dengan kehidupan di kampungnya. Demokrasi bukan sekadar bilik suara. Demokrasi juga harus hadir di meja pembagian manfaat.
Dan ketika pembagian itu dirasakan timpang, lahirlah kegelisahan. Dari kegelisahan itulah kemudian muncul berbagai pertanyaan politik. Ada yang mulai berbicara tentang otonomi yang lebih luas. Ada yang membicarakan federalisme. Ada pula yang, dalam nada yang lebih ekstrem, menyebut referendum atau kemerdekaan.
Kita tidak perlu panik mendengar semuanya. Demokrasi memang mempunyai suara yang ramai. Kadang suaranya seperti pasar pagi: ada yang menjual ikan, ada yang menjual sayur, ada yang menjual teori politik, dan entah bagaimana selalu ada orang yang menjual kepastian. Yang harus dilakukan negara bukan mematikan pasar itu.
Yang harus dilakukan adalah memastikan tidak ada warga yang merasa bahwa satu-satunya cara agar didengar adalah dengan berteriak lebih keras. Sebab ketika sebuah masyarakat mulai merasa bahwa pintu dialog terlalu sempit, orang akan mencari jendela. Dan kalau jendela pun ditutup, sejarah mengajarkan bahwa manusia selalu mempunyai cara lain untuk mencari udara.
Saya teringat seorang anak muda yang suatu sore berbicara sambil memandang laut. Ia bukan profesor. Bukan anggota parlemen. Bukan pula orang yang memiliki kendaraan politik. Ia hanya anak muda yang merasa demokrasi seharusnya bisa tumbuh lebih dewasa. Katanya, ia ingin melihat Indonesia memiliki demokrasi yang seelegan Prancis dan Amerika Serikat. Bukan karena ia ingin menjadi orang Prancis atau Amerika.
Ia hanya ingin melihat masyarakatnya berani berbicara, pemerintah berani mendengar, lembaga negara berani dikritik dan kritik tidak selalu diterjemahkan sebagai permusuhan. Ia ingin demokrasi yang tidak hanya mengenal suara mayoritas, tetapi juga mengerti keresahan minoritas. Ia ingin negara yang kuat, tetapi tidak mudah tersinggung.
Ia ingin pemerintah yang berkuasa, tetapi tetap bisa ditanya. Dan ia ingin daerah yang kaya tidak harus selalu meminta maaf karena menginginkan bagian yang lebih adil dari kekayaannya sendiri. Saya kira anak muda itu tidak sedang meminta negara baru. Ia sedang meminta negara yang lama untuk bekerja dengan cara yang lebih baik.
Di Prancis, demokrasi memiliki sejarah panjang tentang kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan. Amerika Serikat mempunyai tradisi panjang tentang kebebasan politik, pergulatan hak-hak warga negara, dan mekanisme checks and balances. Kedua negara itu tentu tidak sempurna. Tidak ada negara yang sempurna. Mereka juga mempunyai luka sejarah, konflik, ketimpangan, dan persoalan politik masing-masing.
Tetapi dari sana kita dapat belajar satu hal sederhana: demokrasi tidak pernah selesai. Ia harus terus diperdebatkan. Terus dikoreksi. Terus diuji. Dan yang paling penting, terus diperluas manfaatnya. Karena demokrasi yang hanya memberi rakyat hak memilih, tetapi tidak memberi mereka rasa memiliki terhadap hasil pembangunan, pada akhirnya akan menjadi demokrasi yang prosedural tetapi miskin makna.
Di titik inilah Maluku Utara seharusnya tidak dipandang hanya sebagai daerah penghasil nikel. Maluku Utara harus dipandang sebagai rumah bagi manusia. Ada petani, ada nelayan, ada buruh, ada ASN, ada pedagang kecil, ada masyarakat adat dan ada anak-anak muda yang sedang belajar.
Ada ibu-ibu yang menghitung uang belanja sebelum pergi ke pasar. Mereka semua bukan sekadar angka dalam statistik pembangunan. Mereka adalah pemilik sah dari pengalaman bernegara. Karena itu, pertanyaan tentang pembagian hasil sumber daya alam sesungguhnya bukan pertanyaan ekonomi semata. Ia adalah pertanyaan demokrasi. Berapa besar kewenangan daerah dalam menentukan masa depannya?
Berapa besar manfaat ekonomi yang kembali kepada masyarakat daerah penghasil? Bagaimana lingkungan yang rusak dipulihkan? Bagaimana masyarakat lokal dilibatkan? Bagaimana generasi yang belum lahir memperoleh hak atas sumber daya yang hari ini kita habiskan? Dan bagaimana negara memastikan bahwa kekayaan alam tidak hanya memperkaya laporan investasi, tetapi juga memperkaya kehidupan manusia?
Pertanyaan-pertanyaan itu jauh lebih penting daripada sekadar bertengkar apakah Indonesia harus federal atau tetap kesatuan. Sebab bisa saja sebuah negara berbentuk federal tetapi rakyatnya tetap merasa tidak adil. Sebaliknya, negara kesatuan pun dapat menjadi sangat demokratis apabila kewenangan, manfaat dan tanggung jawab dibagi dengan adil.
Maka persoalan kita bukan semata-mata bentuk negara. Persoalan kita adalah kualitas hubungan antara negara dan warga negara. Bukan federal atau merdeka. Tetapi adil atau tidak. Bukan siapa yang paling keras berteriak. Tetapi siapa yang paling sungguh-sungguh mendengar. Bukan berapa banyak kekayaan yang dapat diambil dari bumi.
Tetapi berapa banyak kehidupan manusia yang dapat diperbaiki oleh kekayaan itu. Sebab pada akhirnya, Indonesia tidak akan kuat hanya karena memiliki wilayah yang luas, sumber daya alam yang melimpah, atau slogan persatuan yang dikibarkan tinggi-tinggi. Indonesia akan kuat ketika seorang anak muda di pulau kecil dapat berkata dengan tenang:
“Negara ini milik saya juga.” Kalimat itu sederhana. Tetapi kalau negara mampu membuat kalimat itu benar-benar dirasakan oleh rakyatnya, mungkin kita tidak perlu terlalu takut pada kata federal, referendum, atau kemerdekaan. Sebab orang yang merasa adil biasanya tidak sibuk mencari rumah lain. Ia akan memilih memperbaiki rumah yang sedang ditempatinya.
Dan mungkin, di situlah makna paling dalam dari menjaga Indonesia: bukan sekadar mempertahankan batas wilayah, melainkan memastikan bahwa di setiap batas itu ada manusia yang merasa dihargai sebagai warga negara.
Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan. Ia tumbuh dari keberanian untuk bertanya dan kebesaran hati untuk menjawab. Dan Maluku Utara, dengan seluruh kekayaan alam, sejarah, serta kegelisahan sosialnya, sedang mengajukan pertanyaan kepada Indonesia:
“Kalau bumi kami ikut meninggikan gedung-gedung di Jakarta, kenapa kami selalu saja dihitung recehan?”. (**)





