TERNATE, TERBITMALUT.COM — Tim gabungan Resmob Polsek Ternate Selatan dan Polres Ternate berhasil meringkus seorang pria berinisial NM yang diduga sebagai pelaku pencurian di Rumah Makan (RM) Bakso Fajar, Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Senin (26/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.40 WIT di Penginapan Senang 2, Kelurahan Bastiong Karance.
Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp. Lidik / 89 / X / 2026 / Unit Reskrim tertanggal 24 Oktober 2026.
Kasus ini bermula dari laporan seorang warga bernama Fajar pada Sabtu (24/10/2026). Korban melaporkan adanya peristiwa pencurian yang terjadi di lokasi usahanya di RM Bakso Fajar sekitar pukul 03.45 WIT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung mendatangkan tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan olah TKP dan mengumpulkan bahan keterangan.
Setelah melakukan serangkaian penelusuran lanjutan, petugas mendapatkan informasi akurat mengenai tempat persembunyian terduga pelaku di kawasan Bastiong Karance.
Berbekal informasi itu, tim gabungan langsung bergerak ke lokasi dan sukses mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Sekitar pukul 02.00 WIT, NM langsung digelandang ke Mapolres Ternate guna menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan kasus lebih lanjut.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate, IPTU Ekan Mukadar menegaskan, bahwa pengungkapan ini adalah wujud kesigapan kepolisian dalam merespons aduan masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan terus mendalami perkara ini, termasuk mengumpulkan barang bukti serta keterangan yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan,”ungkap IPTU Ekan.
Pihaknya turut mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan proaktif menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana, jangan ragu untuk segera melapor kepada pihak kepolisian,”pungkasnya.
Saat ini, penyidik tengah memproses pemeriksaan awal terhadap terduga pelaku serta mengumpulkan barang bukti guna melengkapi berkas perkara penegakan hukum selanjutnya. (**)
Editor : Uku





