ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Usulan anggaran dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) telah disepakati sebesar Rp 51 miliar, ini untuk membiayai tahapan Pilkada Tahun 2024.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Halsel, Farid Husen saat di wawancara Terbitmalut.com (28/8/2023) menyampaikan, bahwa usulan KPU Halsel sebesar Rp. 71 miliar.

Hanya saja, lanjutnya, setelah melalui rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), anggaran KPU Halsel untuk Pilkada 2024 disepakati sebesar Rp.51 miliar yang anggarannya ditanggung bersama dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

“Anggaran yang baru disepakati itu Rp.51 miliar yang dimana terdapat program-program pilkada yang dibiayai melalui dana sharing dengan Pemprov,”katanya.

Namun, Farid juga mengatakan, bahwa dalam rapat audien Pemprov Maluku Utara bersama dengan Kabupaten/Kota bahwa belum ada rapat spesifik yang menentukan besaran anggaran sharing.

Kendati demikian, Farid menambahkan, dari kabupaten/kota mengusulkan dan menginginkan pemprov untuk menanggung setengah dari anggaran Pilkada yang disepakati.

“Ini usulan yang telah disepakati ke pemprov, jadi kami menunggu berapa persen untuk anggaran KPU Halsel yang mau di sharing untuk pemberian hibahnya,”pungkasnya. (**)

Penulis : Zrikun

Editor : Sukur 

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *