LABUHA, TERBITMALUT.COM – Dugaan tambang galian bebatuan (galian C) secara ilegal di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terus dilakukan.
Bahkan dari pantauan Terbitmalut.com, terdapat dugaan aktivitas alat berat (eksavator) yang melakukan galian C berjarak kurang lebih 2 (dua) meter dari pemukiman warga di Desa Jikotamo.
Ketika ditemui di lapangan, pemilik excavator Setiawan, mengaku bahwa dirinya sebagai penyedia alat berat jasa konstruksi. Dan lahan yang digarap sudah melalui persetujuan dari pihak pemilik lahan.
“Iya saya sebagai penyedia jasa alat berat, pemilik lahan juga menyetujui, jadi saya rasa silahkan ke pemilik lahan,”ujar setiawan, Rabu (31/7/2024) kemarin.
“Alat berat ini milik saya pribadi, siapa saja yang mau pakai harus dibayar (disewa),”sambungnya.
Lebih lanjut, dari hasil penelusuran Terbitmalut.com ke Desa Buton Kecamatan Obi, ditemukan juga salah satu tambang galian C yang diduga ilegal, tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang Beroperasi di sungai Ake Buton, dekat dengan pemukiman warga.
Setelah ditelusuri, tambang batuan atau galian C itu milik seorang pengusaha asal Desa Anggai Kecamatan Obi berinisial HH alias Hasan Hanafi.
Sementara penanggung jawab aktivitas galian C, Muhammad atau Hama asal Desa Buton, saat akan ditemui dan dimintai keterangan, beliau tidak menggubris bahkan menghindar dari awak media.
Terbitmalut.com pun mencoba konfirmasi melalui telepon seluler, namun ketika diketahui wartawan yang menelpon, ia dengan cepat memutus sambungan telepon.
“Maaf anda salah sambung, “singkat Hama, Rabu (31/7/24) ketika mengangkat telepon dari wartawan Terbitmalut.com.
Selanjutnya, Kepala Desa Buton, Amir La Siti, saat ditemui mengaku akan adanya galian C ilegal di Desa Buton dan sudah berkoordinasi.
“Saya tahu ada tambang galian c di sekitar sungai itu, sebagai pemerintah desa sudah ada upaya koordinasi, untuk izinnya saya juga tidak tahu, tapi di kantor desa ada SIPB (surat izin pertambangan batuan),“ungkapnya.
Ditempat yang berbeda, warga Desa Buton areal sungai, tidak ingin namanya dipublish merasa resah dengan aktivitas penambangan tersebut.
Warga tersebut mengeluhkan akan sering terjadinya banjir jika hujan yang berkepanjangan, dan khawatir penambangan akan memperburuk kerusakan serta mengancam pemukiman warga sekitar.
“Sungai Ake Buton sering mengalami banjir, sementara alat itu (eksavataor) sering bekerja di pinggir sungai. Ini sangat berbahaya untuk pemukiman,”terangnya Rabu (31/07/2024) kemarin.
Hingga berita ini ditayangkan wartawan Terbitmalut.com sudah berupaya konfirmasi dengan beberapa pihak terkait, salah satunya inisial IL atau Iwan Loha yang diduga sebagai kepala cabang Betravel Labuha, dengan mengatakan akan mensomasi dan melaporkan wartawan. (**)
Penulis : KnM
Editor : Sukur