ads
ads
ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Menjelang Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-80 tahun, sikap tidak peduli diperlihatkan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Halsel, terhadap lambang negara yakni bendera merah putih yang menjadi sorotan publik.

Bagaimana tidak, Disnaker Halsel diduga lalai dalam menjaga kehormatan lambang negara. Pantauan media, bendera Merah Putih yang terpasang di depan kantor sudah dalam kondisi sangat memprihatinkan, warnanya mulai kusang dan terlihat sobek.

Ironisnya lagi, bendera tersebut terlihat tidak pernah diturunkan, dan dibiarkan berkibar dalam kondisi rusak selama berhari-hari, tanpa upaya penggantian atau perawatan dari pihak Dinas.

Hal ini memicu kekecewaan dari berbagai pihak, yang menilai Disnaker seolah stecu (setelan cuek) terhadap lambang negara. Hal ini telah mengabaikan nilai-nilai nasionalisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

“Ini bukan sekadar soal bendera sobek, ini soal penghormatan terhadap lambang negara. Sangat disayangkan jika dinas pemerintahan tidak memberi contoh yang baik, “ujar Iwan, warga Hidayat, Selasa (5/8/2025).

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Kadisnaker Halsel maupun pejabat terkait. Awak media dalam upaya konfirmasi, namun belum mendapatkan jawaban.

“Publik kini menunggu tindakan tegas dan cepat dari Pemkab Halsel agar kejadian serupa tidak terus terjadi di instansi pemerintahan lainnya. Penghormatan terhadap lambang negara bukanlah pilihan, melainkan kewajiban seluruh elemen bangsa,”sambung Iwan. (KunMarsy)

Editor : Redaksi

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *