
LABUHA, TERBITMALUT.COM — Seorang oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Obi, Halmahera Selatan inisial KN alias Kafin, yang diduga melakukan pencabulan sesama jenis (homoseksual) dibawah umur ternyata masih dalam tahap penyelidikan Polsek Kecamatan Obi.
Hal itu disampaikan penyidik Polsek Obi, BRIPKA Taslim saat dikonfirmasi Terbitmalut.com dikatakannya bahwa, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan petunjuk dan mengumpulkan bukti-bukti.
“Kemarin torang (kami) sempat gelar mengenai kasus tersebut. Dan dari hasil gelar tersebut belum bisa naikan kasus dari Lidik ke Sidin, begitu juga mengenai status pelaku belum bisa dinaikan sebagai tersangka karna belum cukup bukti,”kata BRIPKA Taslim, Senin (23/12/2024).
“Jadi kami masih melakukan pendalaman dan mencari petunjuk-petunjuk yang lain. Untuk itu kami masih tahapan lidik dan akan kembali melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus dan status pelaku,”sambungnya.
Sementara itu, Kapolsek Kecamatan Obi, Iptu Farizal Adi Purnomo, ketika dihubungi untuk dikonfirmasi tidak menggubris konfirmasi wartawan media ini.
Padahal, sebelumnya menurut keluarga korban, Polsek Obi sudah menyampaikan bahwa kasus tersebut akan dilimpahkan ke Polres Halmahera Selatan. Seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Laporan ini sudah di tangan Polsek Kecamatan Obi, dari keterangan Kapolsek bahwa hari Senin 16 Desember 2024, penyidik limpahkan kasus ini ke Polres Halsel, “kata Yati La Jida orang tua korban pada Sabtu (14/12/2024) pekan lalu.
Diketahui pihak korban telah melaporkan kasus dugaan itu ke Polsek Obi sejak 11 November 2024 atau satu bulan kemarin dengan nomor pengaduan STPLP/72/K/XI/2024/Polsek Obi.
Namun, hingga kini dugaan kasus tersebut terkesan jalan ditempat, bahkan disampaikan pihak korban bahwa sampai saat ini belum ada tahapan mediasi antara pihak terduga dan pelapor.
Pihak orang tua korban mendesak agar kasus tersebut ditelusuri dan seriusi Polsek Obi, atau segera limpahkan ke Polres Halmahera Selatan, mengingat korban telah lebih dari 2 atau 3 orang.
“Kami minta Kapolsek serius dengan kasus ini, persoalan ini sudah banyak korban, kami keluarga korban merasa, jika pihak hukum tidak bisa memberikan efek jerah ke pelaku. Kamj akan ambil langkah sendiri, “tandas orang tua korban. (KnM)