LABUHA, TERBITMALUT.COM — Diduga kelola speedboat secara pribadi dari hasil pembelian menggunakan Dana Desa, Inspektorat dan Kejari Halsel didesak Periksa Kades Wayaloar, Obi Selatan, Zeet Daeng.
Pasalnya, speedboat yang dikelola secara pribadi oleh Kepala Desa Wayaloar Obi Selatan, Zeet Daeng, dibeli menggunakan DD, yang tidak dilakukan Musyawarah Desa (Musdes) terlebih dahulu.
Untuk itu, salah satu Aktivis Asal Wayaloar yang tak mau disebutkan namanya mendesak agar pihak Inspektorat dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kades, yang sudah melakukan tindakan yang bertentangan dengan Peraturan Desa (Perdes) tentang pengelolaan aset desa, yang tidak boleh sepihak atau pribadi mengelolanya.
“Kami meminta dan mendesak kepada Inspektorat dan Kejari Halsel segera panggil dan periksa saudara Zeet Daeng sebagai kepala Desa Wayaloar. Karena dugaan kami, banyak anggaran dana desa (DD) yang salah dipergunakan dan entah kemana anggaran speed yang dihasilkan setiap hari. maka menurut kami ini menjadi temuan serius dan bisa ditindaklanjuti,”harapnya.
Menurutnya, aset milik desa (Speedboat) dapat dikomersialkan melalui SK kepala desa, agar setiap pendapatan bisa dikelola langsung oleh BUMdes (Badan Usaha Milik Desa).
“Karena, masih banyak hal penting untuk kebutuhan masyarakat di bidang Pertanian dan Nelayan yang lebih pokok untuk dikelola melalui BUMdes,”jelasnya. (**)
Editor : Sukur