ads

LABUHA, TERBITMALUT.COM — Pembuatan kartu tanda pendaftaran pencarian kerja (AK/1) atau kartu kuning di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Halmahera Selatan banyak dikeluhkan masyarakat.

Pasalnya, selama 2(dua) hari kerja tidak ada pelayanan kepada masyarakat yang akan membuat kartu AK-1 (kartu kuning) sebagai syarat untuk melamar pekerjaan.

Berhasil diwawancarai Terbitmalut.com, salah satu warga asal Kecamatan Gane, enggan disebutkan namanya mengungkapkan, dirinya bingung selama dua hari bolak-balik untuk buat kartu kuning selalu tidak ada pelayanan.

“Saya dan yang lain bingung, 2 hari tidak ada pelayanan, padahal banyak yang mau bikin kartu kuning. Ini kan salah satu syarat untuk kita melamar kerja. Katanya petugas pelayanan sedang ikut Kadis ke Obi,”ujar warga itu, Jumat (18/10/2024).

Ia juga menyentil bahwa, meskipun pembuatan kartu kuning sudah melalui online, namun pelayanan di kantor harus tetap tersedia, mengingat tidak semua desa di Halmahera Selatan sudah terkoneksi jaringan.

“Artinya gak semua paham juga jika buat online, apalagi bagi masyarakat yang desanya tidak terjangkau jaringan. Oleh karena itu, harusnya ada yang jaga di depan. Ini sudah dua hari tidak ada pelayanan,”sesalinya.

Menyikapi hal itu, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) Sait Alkatiri biasa disapa Bib menyayangkan ketidakbecusannya pelayanan di Dinas Nakertrans.

“Pencaker (pencari kerja) bingung, 2 hari tidak ada pelayanan kartu AK-1. Banyak pencaker datangi kantor Disnakertrans untuk pengurusan kartu AK-1 sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan ternyata tidak ada petugas pelayanan,”kesalnya.

Untuk itu, pihaknya mulai melakukan monitoring investigasi, dan ternyata apa yang dikeluhkan sejumlah pencaker tersebut memang benar adanya.

“Dari hasil investigasi dan monitoring kami LSM LIRA, terhadap pelayanan di kantor Disnakertrans memang tidak terlihat petugas pelayanan pembuatan kartu AK-1,”ungkapnya

Sementara di lokasi (kantor) banyak keluhan dari pencaker, dan ternyata, Kadis (kepala dinas) dan petugas pelayanan ikut kegiatan keluar daerah di Kecamatan Obi.

“Jadi petugas pelayanan juga ikut serta dalam kunjungan Kadis ke perusahaan PT. Wanatiara Persada dan PT. Harita di Pulau Obi,”terangnya.

Sait Alkatiri menyebut, Kadis Nakertrans Noce Totononu, tidak paham betul tentang topoksi sebagai pelayanan publik untuk masyarakat maupun pencaker di Kabupaten Halmahera Selatan.

“Kadis ini kelihatan lebih mementingkan urusan pribadinya dari pada pelayanan sebagai abdi negara terhadap masyarakat Patut diduga juga Kadis Nakertrans dalam rangka kunjungan ke perusahaan juga tidak memiliki izin atau SPT dari Bupati atau Sekda Halsel,”sebutnya

“Oleh karena itu LSM Lumbung Informasi Rakyat, mendesak bupati Halmahera Selatan untuk menegur bila perlu mencopot, jabatan dari Noce Totononu sebagai Kadis Nakertrans. Karna tidak becus melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat,”tegasnya.

Sementara itu, ketika dihubungi Kadis Nakertrans Halmahera Selatan, Noce Totononu tidak menggubris sama sekali hingga berita ini ditayangkan. (KnM)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *